Klaten (Espos)–Sejumlah warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper didampingi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Senin (21/6) siang, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Mereka mendesak penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana gempa susulan yang juga Kades setempat, Wiyanti.
Warga khawatir tersangka menghilangkan barang bukti karena sudah sekian waktu kasus itu dinaikkan statusnya ke penyidikan dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun belum ada langkah penahanan terhadap tersangka. Mereka juga meminta Kejari memblokir atau menyita aset-aset tersangka lantaran ada indikasi penjualan atau memindahtangankan aset ke orang lain.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kedatangan warga serta MAKI diterima Kajari Klaten, Yulianita SH didampingi Kasi Pidsus, Hartono SH dan Kasi Intelijen, Hanung Widyatmaka SH. Sigit N Sudibyanto dari MAKI mengatakan, unsur-unsur dugaan korupsi sebagaimana tertuang dalam UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai terpenuhi.
Kehadiran warga yang menumpang sejumlah kendaraan sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Kejari, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Koordinator Kawula Alit Pemberantas Korupsi (KPK) Desa Jambu Kidul, Wahyu Wijayanto mengatakan, penahanan tersangka mendesak dilakukan karena indikasi penjualan atau pemindahtangan aset tersangka seperti sawah sudah cukup kuat.
rei