SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper didampingi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Senin (21/6) siang, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Mereka mendesak penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana gempa susulan yang juga Kades setempat, Wiyanti.

Warga khawatir tersangka menghilangkan barang bukti karena sudah sekian waktu kasus itu dinaikkan statusnya ke penyidikan dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun belum ada langkah penahanan terhadap tersangka. Mereka juga meminta Kejari memblokir atau menyita aset-aset tersangka lantaran ada indikasi penjualan atau memindahtangankan aset ke orang lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan warga serta MAKI diterima Kajari Klaten, Yulianita SH didampingi Kasi Pidsus, Hartono SH dan Kasi Intelijen, Hanung Widyatmaka SH. Sigit N Sudibyanto dari MAKI mengatakan, unsur-unsur dugaan korupsi sebagaimana tertuang dalam UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai terpenuhi.

Kehadiran warga yang menumpang sejumlah kendaraan sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Kejari, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Koordinator Kawula Alit Pemberantas Korupsi (KPK) Desa Jambu Kidul, Wahyu Wijayanto mengatakan, penahanan tersangka mendesak dilakukan karena indikasi penjualan atau pemindahtangan aset tersangka seperti sawah sudah cukup kuat.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya