SOLOPOS.COM - Warga berunjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke Aloha Dukuh Karangturi, Desa Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (21/1/2022). (Istimewa/Fadhlun Ali)

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat  berunjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke Aloha di Dukuh Karangturi, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (21/1/2022). Tuntutan tersebut salah satunya merupakan buntut dari peristiwa keributan yang terjadi pada 2017 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan warga dilakukan tepat di depan tempat karaoke Aloha sekitar pukul 13.30 WIB. Amereka kemudian konvoi ke Balai Desa Triyagan untuk menghadiri mediasi bersama sejumlah dinas Pemkab Sukoharjo dan Pemcam Mojolaban. Aksi unjuk rasa siang tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Aliansi Umat Islam yang mewakili masyarakat pengunjuk rasa, Fadhlun Ali, mengatakan tuntutan yang dilayangkan masyarakat ke manajemen tempat Karaoke Aloha didasari oleh sejumlah peristiwa. Salah satunya, lanjut dia keributan antara salah satu warga Karangturi dengan salah satu perguruan pencak silat yang mengakibatkan sejumlah kerusakan pada 2017.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Nekat Buka dan Jual Miras Ilegal, Karaoke Aloha Sukoharjo Disegel

Fadhlun menegaskan tuntutan penutupan dikuatkan lantaran sebelumnya izin operasional karaoke Aloha sudah dicabut.

“Sebelumnya juga sudah dicabut izin operasinya tapi manajemen Aloha masih nekat beroperasi. Mereka beralasan sudah mengurus izin melalui OSS secara online. Jadi tetap nekat buka. Tuntutan kami tetap menolak beroperasinya tempat tersebut. Apalagi sesuai aturan dari Bupati, tempat hiburan sejenis yang boleh beroperasi itu hanya di Grogol Solo Baru, dan Mojolaban tidak termasuk,” ucap dia kepada Solopos.com, Jumat.

Mengadu ke DPRD dan Bupati Sukoharjo

Fadhlun mengungkapkan setelah melakukan mediasi, pihaknya tidak mendapatkan hasil sesuai harapan. Nantinya, ungkap dia, tuntutan tersebut akan dinaikkan dengan mengadu ke DPRD Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo.

Sementara itu, Camat Mojolaban, Joko Windarto, mengatakan sejumlah pihak seperti DPMPTSP, Bagian Hukum Pemkab Sukoharjo, Camat Mojolaban, Kapolsek Mojolaban, Danramil Mojolaban, serta pemilik Aloha juga hadir saat mediasi bersama warga. Menurutnya ihwal operasional Aloha akan kembali dikaji untuk menentukan masa depan operasional tempat tersebut.

Baca juga: Di Sukoharjo, Anak-Anak Diajak Naik Mobil Patroli Polisi Usai Divaksin

“Kesimpulannya akan dikaji kembali karena manajemen sudah mengurus melalui OSS dan akan direspons oleh DPMPTSP. Pengelola Aloha juga sudah menyerahkan dan akan menerima semua hasil keputusan nantinya. Begitu juga kami minta warga nanti bisa menerima semua keputusan setelah ada hasil dari proses pengkajian permasalahan tersebut,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya