SOLOPOS.COM - Puluhan warga menggelar aksi demo di Balai Kota Semarang, Jumat (6/3/2020). Aksi dipicu penolakan pembangunan gereja. (Imam Yuda S.-Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Puluhan warga menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Jumat (6/3/2020) siang. Demo itu mereka gelar untuk menyuarakan tuntutan terkait pembangunan gereja di Jl. Malangsari No. 83, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Warga datang sambil membawa spanduk bertuliskan Bongkar...Bangunan Liar..!, Batalkan Ijin Gereja GBI Malangsari yang Cacat Hukum, Jangan Ada Dusta Diantara Kita, dan Segera Police Line. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peserta aksi yang juga tokoh agama setempat, Nur Azis, mengatakan aksi demo dipicu penolakan warga terhadap pembangunan Gereja GBI Malangsari di Tlogosari Semarang. Menurutnya, warga tak mau gereja dibangun karena dianggap tidak mengantong Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.

Rumah Hantu di Wonderia Semarang Benaran Berhantu?

Ekspedisi Mudik 2024

"Kita cinta NKRI, kita ingin rukun, dengan orang Kristen, Buddha, Hindu, Konghucu, kita ini bersaudara. Lantas, kenapa kita hadir di sini? Kita ingin hidup rukun, tapi tidak saling tikung dan main tipu," tegas Azis saat memberikan orasinya.

Azis menganggap pihak gereja memperoleh IMB dengan cara menipu warga pada tahun 1994 silam.

"Kita dengar cerita dari bapak-bapak kita, saat itu warga diundang ke acara pamitan haji lalu dimintain tanda tangan. Ternyata tanda tangan itu digunakan untuk persetujuan IMB gereja," tuturnya.

Tolak Pembangunan Gereja

Atas dasar itu, warga pun menolak pembangunan gereja di Tlogosari Semarang itu. Meski pun, pihak gereja sempat beberapa kali berusaha melakukan pembangunan.

"Sekali lagi, kita tegaskan, kita ini ke sini bukan karena intoleran. Kita ke sini karena merasa ditipu. Buktinya, di wilayah itu ada [sekolah] Kanisius enggak masalah," klaim Azis.

Tangkal Covid-19, Keuskupan Agung Semarang Ubah Tata Cara Ekaristi

Setelah mengelar aksi, warga akhirnya diajak beraudensi dengan Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Abdul Haris.

Haris mengatakan akan mempelajari tuntutan warga itu. Bahkan, pihaknya sudah membentuk tim guna menyelesaikan polemik pembangunan gereja yang terjadi sejak puluhan tahun itu.

"Kita akan pelajari tuntutan warga. Soal IMB, kita akan pelajari. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam tiga bulan," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya