SOLOPOS.COM - Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos

Warga tanggul Dawung, Solo, yang terdampak proyek gapura batas kota membidik lahan di Sukoharjo untuk relokasi.

Solopos.com, SOLO — Warga Kampung Dawung RT 005/RW 015 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, yang tergusur dampak proyek pembangunan gapura batas kota mulai membentuk kelompok kerja (pokja).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pokja akan mengoordinasi 11 warga Dawung untuk mencari lokasi tempat tinggal baru. Saat ini, warga membidik lahan di wilayah Genengsari, Polokarto, Sukoharjo. Namun, warga kesulitan mulai bernegosiasi harga karena dana bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum cair. (Baca: Kena Proyek Gapura Batas Kota Solo, Warga Dawung Harus Pindah dalam Sebulan)

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini warga masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) dari Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terkait pembentukan pokja. “Kalau SK sudah terbit, kemudian pokja sudah punya rekening, dana bantuan cair, kami siap pindah dari Dawung,” kata Sekretaris Pokja, Sri Mulyati, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (16/11/2017).

Seperti diketahui, proyek pembangunan gapura batas kota antara Solo dengan Solo Baru, Sukoharjo, harus menggusur pemukiman warga di kawasan tanggul yang merupakan tanah milik negara. Masing-masing pemilik hunian akan mendapatkan dana bantuan dari Pemkot Solo senilai Rp20,5 juta.

Jika harga tanah di lokasi baru tersebut tak terjangkau mengingat dana bantuan Pemkot terbatas, warga membidik Perumnas di wilayah Gentan, Sukoharjo. Ketua Pokja, Hadi Suparno, menjelaskan sebelas pemilik hunian di Dawung akan mencari lokasi baru bersama-sama. (Baca: Wali Kota Beri Kelonggaran Warga Tanggul Dawung Tergusur Proyek Gapura Batas Kota)

Mereka akan mencari hunian baru di lokasi yang sama. Dana bantuan dari Pemkot Solo akan dikelola bersama untuk mencari lahan yang bisa dimanfaatkan untuk hunian bersama.

“Jadi untuk teknisnya sudah kami sampaikan kepada pemerintah kelurahan, dananya cair dulu baru kami pastikan lokasinya,” tutur Hadi.

Misalnya dana bantuan tidak cukup untuk membeli tanah dan membangun kembali rumah, warga punya alternatif untuk beli rumah di perumnas. “Memang kami harus mengangsur kredit perumahan dalam jangka waktu yang tidak singkat, tapi perhitungan kami dana bantuan dari pemerintah bisa untuk uang muka,” kata Hadi.

Menurut Hadi, warga sudah legawa digusur lantaran terkena proyek gapura batas kota. Namun, masih ada beberapa ganjalan kaitannya dengan ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran pendirian bangunan di atas fasilitas umum.

“Kami bangun rumah di tanggul memang salah, enggak masalah kami digusur. Tapi yang lainnya juga harapannya diperhatikan. Misalnya, bangun rumah di atas gorong-gorong sampai menutup akses jalan masuk kampung, mangga bisa jadi perhatian pemerintah,” kata Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya