SOLOPOS.COM - Warga Ponggok mendatangi Polres Klaten, Rabu (12/2/2020), untuk menanyakan pengusutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan BUMDesa Tirta Mandiri Ponggok. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mencurigai adanya penggelapan pendapatan tiket masuk Umbul Ponggok senilai Rp404 juta pada 2019. Kecurigaan itu disampaikan warga saat mendatangi Mapolres Klaten, Rabu (12/2/2020) siang.

Warga juga mempertanyakan tindak lanjut pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok 2016-2018.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com, warga Ponggok datang ke Mapolres Klaten, Rabu (12/2/2020) pukul 10.30 WIB. Belasan warga tersebut ditemui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Ekspedisi Mudik 2024

Oknum Karyawan Tipu 100-An Warga Sragen, Ini Penjelasan Pimpinan Diler Nusantara Sakti

Selain warga asli Ponggok, turut hadir di kesempatan itu pelapor kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUM Desa Ponggok sekaligus perwakilan dari Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Edi Santoso Aribowo.

“Kami mempertanyakan laporan yang telah kami buat beberapa waktu lalu itu perkembangannya seperti apa? Tadi dari Satreskrim menjelaskan sudah memasuki tahap penghitungan teknis. Kami meminta pengusutan kasus itu terus dilanjutkan," jelas Edi Santoso Aribowo saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu.

Derita Polwan Cantik Polresta Solo, Nama dan Fotonya Berkali-Kali Dicatut Untuk Menipu

Edi mengatakan warga berniat mengadukan perihal dugaan penggelapan uang tiket masuk Umbul Ponggok. Edi mengklaim warga sudah memiliki bukti.

Salah seorang warga asli Ponggok, Winarno, 75, berharap polisi dapat mengusut tuntas setiap pengaduan atau pun laporan dari warga Ponggok.

“Kondisi di Ponggok secara keseluruhan sudah tidak sehat. Ini memang ada ketidakberesan, termasuk pengelolaan uang tiket. Siapa yang bersalah harus diproses hukum. Setiap orang itu kan sama posisinya di depan hukum,” katanya.

Warga Boyolali Hanyut di Sungai, Sukarelawan Solo dan Karanganyar Siaga di Jembatan Mojo Jebres

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, mengatakan penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan BUM Desa Ponggok masih berjalan. Dalam waktu dekat ini segera ada penghitungan teknis.

"Jika akan ada lagi aduan baru, silakan saja. Kami siap menampung hal itu [dugaan penggelapan tiket Umbul Ponggok],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya