SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

RUMAH DIRENOVASI--Rumah Urip Sutrisno, 31, warga Dukuh Cawas, RT2/RW1, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten direnovasi setelah mendapat bantuan yang disalurkan melalui UPK PNPM Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P)

KLATEN–Warga Dukuh Cawas, RT2/RW1, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten, mempertanyakan bantuan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Hal tersebut lantaran tidak jelasnya bantuan yang diberikan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu warga, Rabiyem, 65, mengaku pada pertengahan Desember 2011 lalu didatangi oleh salah seorang petugas dari UPK PNPM Mandiri Kecamatan Cawas untuk difoto lantaran mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah. Oleh petugas dijelaskan bahwa bantuan uang senilai Rp2,5juta diberikan hanya secara simbolis.

“Setelah itu uang diminta kembali. Selang satu hari datang bantuan berupa material. Saya juga diminta mencari tukang untuk membangun rumah dan dibiayai oleh mereka,” paparnya saat ditemui Espos, Minggu (15/1/2012) di rumahnya.

Dijelaskan anak Rabiyem, Sugeng, 37, bantuan tersebut berupa semen satu truk, 15 sak semen, 1.000 batu bata, serta satu kusen pintu. Lantaran jumlah bantuan yang tidak mencukupi untuk merehabilitasi rumah, Sugeng lantas mempertanyakan bantuan tersebut.

Namun, jawaban yang didapatinya kurang memuaskan. Dia hanya mendapat jawaban bahwa keluarganya mendapat bantuan untuk merehabilitasi rumah dan diminta segera untuk menyelesaikan hingga akhir Desember lalu.

“Saya dikemudian hari didatangi untuk segera menggunakan material tersebut. Katanya apa adanya dipakai terlebih dahulu. Saya gunakan untuk memlester bagian lantai rumah serta menembok bagian teras rumah yang dulunya gedeg diganti dengan batu bata,” ungkapnya.

Hal berbeda dialami keluarga Urip Sutrisno, 31. Dijelaskan istri Urip, mariyani, 30, keluarganya secara tiba-tiba mendapat bantuan berupa material bahan bangunan.

Ujug-ujug sudah berupa barang. Untuk pasir katanya dibagi dua dengan tempat Bu Rabiyem. Saya gunakan untuk meninggikan tembok bagian dapur dan memplester lantai rumah,” tuturnya.

Ditambahkan Rumiyati, pihaknya justru lebih membutuhkan bantuan perbaikan atap rumah lantaran hampir roboh serta sering bocor.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Joko Purwanto, menyesalkan bantuan tersebut yang terkesan tidak prosedural. “Saya pernah mempertanyakan prosedural bantuan, kriteria yang mendapat bantuan serta darimana bantuan tersebut berasal. Namun, saya belum mendapat jawaban yang tepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Cawas, Agus Mulyono, menjelaskan bantuan tersebut mendesak dilakukan karena dana dari pusat cair pada 19 Desember 2011 lalu.

Dijelaskannya, bantuan tersebut berasal dari dana stimulan dari Kementrian Perumahan Rakyat yang dianggarkan dari APBN Perubahan 2011. Total pengerjaan, lanjut Agus, harus diselesaikan selama 10 hari.

Sementara itu, terkait dengan pemberian bantuan uang secara simbolis, Agus menuturkan hal tersebut dilakukan agar uang yang diberikan tidak disalahgunakan.

“Maka kami berikan bantuan berupa bahan bangunan secara langsung. Karena pengalaman pada bantuan rumah seperti RR kemarin justru digunakan untuk hal lain,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bantuan rehabilitasi rumah dilakukan pada 200 rumah di seluruh Kecamatan Cawas.

JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya