SOLOPOS.COM - Ilustrasi kotak amal. (Tokopedia.com)

Solopos.com, SEMARANG — LK, 34, seorang pencuri uang di kotak amal di Masjid Al-Ikhlas di Candisari, Semarang ditangkap warga setempat. Di waktu selanjutnya, pencuri asal Banyumanik tersebut diserahkan ke Polsek Candisari untuk kepentingan penyidikan.

Pencuri yang ditangkap warga itu beraksi menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Belum sempat berhasil mengambil duit, aksinya tepergok warga. Setelah itu, LK diserahkan ke polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hasil pemeriksaan polisi, LK mengaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut. Aksi pencurian yang dilakukan di Masjid Al-Ikhlas Candisari tergolong aksi kali ketiga.

“Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari 2023 dan 2 Februari 2023 [tersangka mengantongi uang hasil kejahatannya senilai Rp240.000],” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, seperti yang diberitakan Solopos.com dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Akibat perbuatannya, LK kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya