SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Beberapa warga di wilayah Kecamatan Nogosari, Boyolali, mengadukan adanya dugaan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Senin (3/12/2018).

Pelanggaran itu berupa pembagian bingkisan berisi sembako yang di dalamnya diselipi selembar stiker bergambar salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partai tertentu pada Sabtu (1/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Boyolali Taryono mengatakan pelaporan itu juga menghadirkan saksi dan barang bukti berupa tiga paket sembako tersebut. “Sekitar pukul 10.15 WIB ada warga yang melaporkan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Boyolali-Semarang, Desa Penggung, Kecamatan Boyolali Kota, sesaat setelah menerima laporan.

Atas laporan tersebut Bawaslu Boyolali segera menggelar rapat dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Dalam 1 x 24 jam setelah adanya laporan, kami harus merapatkan dengan Gakkumdu,” imbuh Taryono didampingi anggota Bidang Pencegahan Bawaslu Boyolali, Rubianto.

Dia menambahkan dalam rapat itu Bawaslu Boyolali akan mengkaji unsur-unsur pelanggaran serta mengklarifikasi para saksi yang dibawa para pelapor. “Pelapor sudah bawa saksi. Kalau berkenan hari ini juga saksi akan diklarifikasi sekalian. Kami memiliki waktu 7 hari untuk melakukan klarifikasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, jika laporan tersebut memenuhi unsur-unsur pelanggaran, Bawaslu akan mengundang terlapor untuk klarifikasi. Namun Taryono enggan mengungkap jati diri terlapor seperti yang tertera pada stiker di dalam paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya