SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat menerbangkan balon saat Launching Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kantor Disdukcapil, Rabu (15/11/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Warga Boyolali kini bisa mengurus akta kelahiran maupun kematian secara online.

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Boyolali kini tak perlu bolak-balik datang ke Kantor Dinas Pependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus akta kelahiran dan akta kematian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengurusan administrasi surat kependudukan tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui website sapidukcapi.boyolali.go.id. Warga cukup mengikuti petunjuk dan memenuhi persyaratan yang disampaikan pada situs tersebut dan persyaratan sudah terkirim secara elektronik ke Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Boyolali Agus Santoso mengatakan pelayanan online ini bertujuan agar warga Boyolali lebih dimudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Dengan berkembangnya teknologi semuanya serba-online. Maka Disdukcapil juga melakukan hal yang sama dan hari ini kami meluncurkan pelayanan online untuk akta kelahiran dan kematian yang tujuannya tentu agar masyarakat lebih dimudahkan,” ujarnya di sela-sela acara Launching Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor setempat, Rabu (15/11/2017).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan demonstrasi cara pengisian data persyaratan secara online sehingga dapat dipahami dengan seksama oleh para peserta. Dia berharap perwakilan dar masing-masing kecamatan yang diundang pada kesempatan tersebut dapat menyosialisasikan kepada warganya.

Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyambut baik pelayanan online tersebut. Menurutnya, dampak nyata dari pelayanan ini adalah efisiensi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus secara manual ke Kantor Disdukcapil.

“Bagi warga yang tinggal di wilayah Boyolali utara yang jaraknya cukup jauh, mereka tentu bisa menghemat biaya karena bisa mengurus akta kelahiran dan akte kematian ini dari rumah,” ujarnya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Ardiningsih.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama juga diluncurkan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan Karanggede, Andong, Klego, Kemusu, dan Juwangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya