SOLOPOS.COM - Konsultasi publik proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Warga terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen bisa memanfaatkan kembali sisa bangunan dan tanaman yang telah dibayar pemerintah.

Tetapi, dengan sejumlah persyaratan. Pimpinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Candra Anom, menuturkan pemanfaatan kembali bagian rumah atau pepohonan yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen merupakan hak warga meskipun telah dibayar negara.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Baca Juga : Selokan Mataram Bakal Jadi Lokasi Awal Pembangunan Tol Jogja-Bawen

“Caranya dengan mengajukan permohonan kepada kami. Itu diizinkan. Asalkan mengajukan permohonan pada PPK jika ingin memanfaatkan bagian atau keseluruhan bangunan yang dibayar dan menjadi hak negara untuk dipergunakan secara pribadi oleh mereka,” kata Candra di sela-sela konsultasi publik di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/3/2022).

Komponen yang bisa dimanfaatkan kembali oleh warga, seperti kusen pintu atau jendela, genting, keramik, pepohonan, seperti jati, mangga, dan sebagainya. Ia menjelaskan proses pengajuan permohonan pemanfaatan kembali bisa dilakukan setelah pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga : Dua Pintu Tol Jogja-Bawen Dibangun di Kabupaten Semarang

“Yang pasti setelah pembayaran uang ganti kerugian karena harus dilakukan identifikasi, verifikasi, dan dibayar baru bisa dimanfaatkan. Kalau dilakukan sebelumnya istilahnya kan sudah diinventarisasi negara, justru nanti pelanggaran,” jelas dia.

Warga diberikan kelonggaran selama kurang lebih 100 hari untuk mengosongkan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. “Setelah waktunya habis, tapi memang belum bisa pindah atau rumah baru belum selesai, tinggal sedikit lagi proses pembangunannya, warga boleh mengajukan permohonan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya