SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit (tengah), saat melakukan sidak di perajin tahu dan tempe di Kota Salatiga, Rabu (16/2/2022). (Solopos.com-Istimewa/DPRD Kota Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga membuat zona beli minyak goreng. Dengan zona tersebut, masyarakat di Kota Salatiga pun bisa mendapatkan kebutuhan minyak goreng sesuai dengan wilayah atau tempat tinggal masing-masing.

Hal itu disampaikan Dance seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko retail di Kota Salatiga yang menyediakan minyak goreng, Rabu (16/2/2022). Saat ke toko retail itu, Dance mendapati tempat bagian minyak goreng telah kosong. Pihak toko retail mengaku minyak goreng yang disediakan sudah habis terjual hanya dalam hitungan beberapa menit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Toko retail itu ngeluarin barang setiap jam 7 pagi, jam 12 siang, dan jam 5 sore. Tapi dalam waktu 10 menit, minyak goreng sudah hilang diserbu pembeli,” ujar Dance saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu.

Baca juga: Sidak ke Perajin Tahu dan Tempe, Ketua DPRD Salatiga: Ukuran Mengecil!

Dance pun memperlihatkan video banyak warga yang berebut minyak di toko retail tersebut. Akibat hal itu, ia pun berkoordinasi dengan Disdag Kota Salatiga agar membuat zona beli minyak goreng.

“Ini mereka enggak cuma antre, tapi sudah seperti tawuran [berebut]. Kemudian saya panggil Dinas Perdagangan untuk membagi zonanya. Jadi warga kecamatan ini ambil di sini. Jadi [pemegang] KTP tertentu [ambil] di wilayah itu, enggak boleh yang lain [luar wilayahnya],” tegas Dance.

Dance lantas meminta kepada pengelola toko retail yang ia sidak untuk tidak mengeluarkan minyak pada sif selanjutnya. “Kami tanya, mana stoknya, di gudang ada stoknya. Kemudian kami minta untuk jam 12 dan jam 5 sore untuk setop dulu. Baru keluarkan minyak besok, tapi sudah pakai standardisasi KTP. Kalau sekarang kan enggak tahu yang beli asal mana, tinggal bawa, enggak terkontrol,” katanya.

“Jangan sampai yang ambil jam 7 pagi itu dia juga yang datang jam 12 siang. Itu kan enggak terkontrol. Paling tidak kami ada pengawasan atau penyaringan pembeli,” terang Dance.

Baca juga: Waduh! Minyak Goreng di Wilayah Ini Juga Langka, Harga Rp21.000/Liter

Pemerintah saat ini telah menetapkan harga minyak goreng subsidi satu harga Rp14.000 per liter. Minyak goreng subsidi ini didistribusikan ke toko retail modern dan pasar tradisional sejak 19 Januari 2022.

Meski demikian, pada praktiknya masih banyak pedagang di pasar yang menjual minyak goreng di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Mereka berdalih menjual harga di atas ketentuan untuk menghabiskan stok minyak goreng yang sudah lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya