SOLOPOS.COM - Puluhan warga tiga desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019), mendatangi Pemkab Batang menuntut pelaksanaan pilkades diulang karena adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Puluhan warga tiga desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019), berunjuk rasa di depan kompleks pemerintah daerah (pemda) setempat. Mereka menuntut pelaksanaan pemilihan umum kepala desa (pilkades) diulang.

Massa dari tiga desa itu, yaitu Desa Cempereng Kecamatan Kandeman, Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar, dan Fdesa Wonobodro Kecamatan Blado ini menilai pilkades serentak, 29 September 2019 lalu, penuh kecurangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator aksi, Zamroni, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades di Desa Cempereng diduga ada penggelembungan suara pada seorang calon kepala desa. Hal itu, menurut dia, memicu calon kades lainnya tidak menerima kekalahan.

"Kecurangan pilkades ini terjadi pada tiga desa. Hal itu, menyebabkan calon tertentu diuntungkan, sedangkan calon lainnya kalah," ujarnya.

Ia mencontohkan temuan kecurangan lain di pilkades Desa Cempereng. Menurut dia terdapat selisih 50 suara sedang surat suara yang rusak sebanyak 84 suara.

Warga, kata dia, menuntut panitia pilkades agar surat suara yang rusak dibuka dan dicek kembali sejauh mana bentuk kerusakannya. "Di Desa Cempereng besar kecil bekas coblosan juga dipersoalkan karena kalau tidak sesuai ukuran yang dikehendaki panitia, dianggap tidak sah. Inikan sangat aneh dan terkesan mengada-ada," ungkapnya.

Kecurangan lain, tambah dia, juga terjadi di Desa Wonobodro. Di pilkades itu ada oknum warga yang membawa plastik kresek yang ternyata isinya surat suara. Padahal surat suara sifatnya rahasia dan dicetak dalam jumlah terbatas.

Cemburu, Suami LC Karaoke Di Solo Tusuk Pelanggan Istrinya

"Oleh karena, warga mendesak agar pelantikan kades terpilih di tiga desa tersebut ditunda, bahkan dibatalkan. Selain itu, warga juga minta solusi nyata dari pihak pemkab terkait persoalan yang terjadi," tuturnya.

Kepala Badan Pemberdayaaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan pemkab akan membahas masalah yang dituntut warga desa tersebut. "Kami akan melakukan rapat dan membahas masalah itu dengan mengundang panitia pilkades untuk mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan warga. Kita perlu cek silang," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya