SOLOPOS.COM - Kondisi rumah warga di lahan PT KAI bantaran rel Stasiun Solo Balapan-Stasiun Kalioso wilayah Sekip, Kadipiro, Rabu (7/2/2018). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Legislator DPRD Solo meminta warga penghuni tanah PT KAI di bantaran rel terdampak KA bandara sadar diri.

Solopos.com, SOLO — DPRD Solo meminta warga terdampak proyek pembuatan jalur kereta api akses Bandara Adi Soemarmo terutama yang menempati tanah PT KAI di bantaran rel mengikuti kebijakan pemerintah pusat. DPRD meyakini tim pembebasan lahan untuk proyek itu tak akan abai dengan hak-hak warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan sesuai ketentuan terdapat garis sempadan rel yang seharusnya bebas hunian. Namun, ada warga yang terpaksa menempati daerah itu karena berbagai hal.

Ia mengatakan kalau wilayah itu kini hendak dimanfaatkan untuk jalur kereta api ke Bandara Adi Soemarmo, warga yang menempati bantaran rel harus sadar diri. “Kalau ada permohonan-permohonan atau minta diperhatikan itu manusiawi. Tapi yang jelas warga tidak boleh menghambat perencanaan itu [akses kereta api bandara],” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Kamis (8/2/2018).

Politikus PDIP itu mengatakan warga secara nyata menempati lahan tidak sesuai peruntukannya. Meski begitu, ia meyakini pasti ada kebijakan-kebijakan yang manusiawi, tidak asal gusur. “Kebijakan itu selalu dikomunikasikan ke warga. Keputusannya semacam apa, instansi yang bekepentingan yang lebih paham,” tutur dia.

Baca:

Santunan Warga Bantaran Rel Terdampak KA Bandara Solo Tinggal Tunggu SK Gubernur

Warga Kadipiro Terdampak KA Bandara Terima Ganti Rugi, Warga Bantaran Rel Kian Gelisah

Menurutnya, jika mengacu pada model kerja Pemkot Solo, hak-hak warga selalu diberikan setiap Pemkot melakukan pembebasan lahan. Masyarakat tidak diabaikan begitu saja. “Semoga PT KAI bisa memperlakukan warga seperti halnya Pemkot Solo memperlakukan warga Solo,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Gerindra, Ardianto Kuswinarno, berharap Pemkot Solo turun tangan membantu masalah warganya. Jika permintaan warga ada relokasi, menurutnya Pemkot memang harus mengupayakan hunian baru khususnya bagi warga yang sudah lama berdomisili di Solo dan memiliki KTP Solo.

“Wacana merelokasi warga bantaran rel sudah lama terdengar. Tapi tak ada tindak lanjut. Kalau memang hunian bakal tergusur akses KA bandara, semoga Pemkot mau berbaik hati merelokasi mereka,” tuturnya, Kamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya