SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

 

PLAYEN-Warga Dusun Banaran IV, Desa Banaran, Kecamatan Playen menolak rencana pendirian tower di tengah pemukiman. Mereka khawatir terhadap dampak negatif jangka panjang seperti roboh dan radiasi.

Untuk merealisasikan keinginan mereka, warga telah menggalang aksi tandatangan penolakan dan memasang spanduk penolakan yang ditempelkan di depan warung pojok pertigaan Banaran IV.

“Sampai kapanpun kami menolak. Dikasih uang berapa pun kami sudah sepakat tetap menolak ada tower di daerah kami karena banyak dampak negatifnya.” kata Aprian, salah satu warga RT 19/ RW 02 Banaran saat ditemui Harian Jogja, Rabu (10/4/2013).

Menurutnya, PT Naragita berencana mendirikan tower di halaman rumah salah satu perangkat desa Banaran, Suminto, dengan jangka sewa selama 22 tahun. Namun sebelum tower itu dibangun di atas lahan kas desa, kata dia, perusahaan yang berkantor di Bandung, Jawa Barat itu belum mengajukan perizinan ke provinsi.

“Katanya gak mau repot ijin ke provinsi,” tambah Aprian.

Ia mengungkapkan, warga sekitar telah mendapatkan intimidasi pada 13 Maret lalu, untuk melancarkan pendirian tower. Adapun tindakan itu tidak mendapatkan tanggapan dari pihak aparat desa, dengan alasan ada beberapa warga yang setuju.

“Sudah ada 40 warga yang sepakat untuk menolak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya