SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banjarmasin--Syamsuri alias Ican (40), Ketua RT 08 Kelurahan Banua Anyar dilarikan ke rumah sakit karena dibacok salah satu warga yang tak terima jatah beras miskin (Raskin)-nya berkurang.

Hal tersebut dituturkan oleh “Rid” alias Embek,53, warga jalan 9 November Rt 08 Kelurahan Banua Anyar Kota Banjarmasin, Minggu (25/7), di Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur. Embek diamankan  karena membacok Ketua RT-nya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Embek menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarganya ke Poltabes Banjarmasin. Dia mengatakan dirinya membacok korban karena emosi.

Kepala Unit Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Nur Rochim di Banjarmasin, Minggu, mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan, perkelahian antara Embek dengan Ican terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 19.00 WIT di depan rumah korban.

Rochim menjelaskan, Embek mendatangi Ican  untuk meminta kupon pengambilan beras jatah untuk rakyat miskin di kelurahan namun korban tidak memberi.

Dua pria itu berdebat hingga emosi lalu  baku hantam.  Embek pulang ke rumah untuk mengambil mandau  dan kembali lagi menghampiri Ican. Korban saat itu sudah bersiap dengan tombak.

Ican menyerang Embek dengan menganyun tombak tersebut ke arah Embek dan mengenai pelipis mata sebelah kiri, tombakpun dengan sekuat tenaga dipegang oleh Embek hingga lepas dari genggaman Ican.

Setelah tombak lepas dari tangannya, Ican lari tapi Embek terus mengejar hingga sampai di rawa-rawa, Embek menganyun parang dan mengenai kaki Ican hingga korban jatuh, Embekpun memanfaatkannya dengan mengayunkan secara bertubi-tubi ke arah Ican dan melukai bagian Kaki, tangan, punggung dan pinggang belakang.

Embek berhenti membacok setelah tahu korbannya tak berdaya. Embekpun lari dan Ican dibawa warga ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka yang dideritanya.

Karena merasa bersalah akhirnya pada Minggu (25/7) sekitar pukul 11.00 WITA tersangka diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Selain menyerahkan diri, Embek juga membuat pengaduan  terhadap Ican dengan tuduhan membuat dia terluka saat baku hantam.

Kepada wartawan , Embek mengatakan Ican  baru menjabat sekitar lima bulan dan dia menduga ketua RT itu  melakukan pengurangan jatah beras miskin.

Alasan  Embek, selama lima bulan warga hanya mendapatkan jatah beras miskin 10 liter setiap bulannya sedangkan sebelum Ketua RT dijabat Ican, jatah Raskim 15 kilogram atau sekitar 19 liter setiap bulannya.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya