SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Warga Babadan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, mendatangi Kantor Inspektorat Klaten, Jumat (8/3/2019). Mereka ingin meng-crosscheck sekaligus berkonsultasi tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan desa 2018 yang dinilai janggal.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Kantor Inspektorat Klaten, warga Babadan itu langsung diarahkan petugas jaga ke salah satu ruangan di Kantor Inspektorat. Di hadapan salah seorang anggota staf Inspektorat, warga menjelaskan tentang kejanggalan laporan keuangan yang tak sesuai kenyataan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di sini kami ingin menanyakan tentang bantuan keuangan desa di antaranya pengadaan tratak seng di RT 003/RW 002 senilai Rp30 juta. Ada pula pengadaan bolo pecah senilai Rp10 juta. Dalam laporan keuangan desa, hal itu sudah lakukan. Padahal dalam kenyataannya, barang tersebut belum ada. Ini sudah menjadi pembicaraan di kalangan warga. Menghadapi persoalan seperti ini, bagaimana menyikapinya?” kata warga RT 003/RW 002, Babadan, Agus Mulyo Daryanto, saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Hal senada dijelaskan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babadan, Edi Mulyono. “Di sini ada juga anggota BPD lama [Tugiman]. Selain pengadaan tratak seng di RT 003 ada juga pengadaan barang yang sama di RT 006/RW 003 [senilai Rp30 juta]. Di samping itu, kami menanyakan anggaran pembangunan masjid di Krian. Ini perlu ditelusuri agar ada transparansi dalam hal pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Edi Mulyono mengatakan hasil konsultasi dengan Inspektorat Klaten, warga di Babadan diminta memberikan laporan tertulis tentang berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan desa tersebut. Selanjutnya, anggota BPD bakal berembuk dengan pemerintah desa (pemdes) setempat sebelum menyusun laporan tertulis.

“Nanti malam, kami akan meminta penjelasan dari pemdes terlebih dahulu. Hasil rembukan nanti malam menentukan apakah kami akan melaporkan kejanggalan laporan keuangan itu ke Inspektorat,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengaku belum memperoleh informasi terkait komplain warga Babadan. Purwanto mempersilakan warga melaporkan berbagai kejanggalan tersebut secara tertulis.

“Kalau memang ada [kejanggalan], laporkan ke kami. Tentu, kami akan mengecek atau memverifikasi laporan itu terlebih dahulu. Kalau memang benar adanya [dugaan terjadi kejanggalan], kami akan tindaklanjuti laporan itu. Kami selalu terbuka dan transparan menerima laporan dari warga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya