SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Yatemin, 57, warga Jlarem, Kecamatan Gladagsari (dulu Ampel), Boyolali, ditangkap tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, Senin (25/3/2018), di Semarang.

Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap karena mencuri theodolite (alat ukur) seharga Rp40 juta milik Agung Styawan, 42, warga Malang, Jawa Timur, yang mengontrak rumah di Ngadirojo, Ampel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi 21 Januari lalu. Saat itu, Agung pulang ke rumah kontrakannya setelah bepergian sekitar pukul 06.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan dan setelah dicek ternyata ponsel dan theodolite miliknya telah raib. Selanjutnya Agung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Ampel.

“Setelah mendapat laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelakunya,” ujar Willy didampingi Kanit Pidum Iptu Wikan, di Mapolres, Selasa (26/3/2019).

Penyelidikan itu kemudian mengarah kepada Yatemin. “Selanjutya kami cari dan akhirnya menangkap Yatemin tadi malam [kemarin malam] di daerah Getasan, Kabupaten Semarang. Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujar Wikan menambahkan keterangan Willy.

Sementara itu, barang bukti ponsel berhasil diamankan, sedangkan theodolite ternyata sudah dijadikan agunan oleh tersangka untuk utang kepada temannya. “Dia berutang kepada temannya Rp2 juta dan memberikan theodolite itu sebagai jaminan. Semua barang bukti sudah kami amankan.”

Dalam proses penyidikan, diketahui Yatinem sudah melakukan tindak pidana pencurian tiga kali di Semarang dan Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya