SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

KARANGANYAR--Warga tidak mampu di Karanganyar akhirnya bisa bernapas lega lantaran beras untuk keluarga miskin (Raskin) ke-13 siap dibagikan. Penyaluran Raskin tambahan ini dijadwalkan mulai Rabu-Sabtu (21-24/12).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Ambang Wibowo, melalui Kasubag Kesejahteraan Rakyat, Warto, ketika dijumpai Espos seusai mengumpulkan Satgas Raskin di ruang rapat Bagian Perekonomian, Senin (19/12/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia  mengatakan pembagian Raskin tambahan yang biasa disebut Raskin ke-13 itu diatur dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 511/22174 mengenai tambahan pagu Raskin Desember 2011. Jumlah Raskin yang akan didistribusikan mencapai 905.235 kg, dengan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 60.349 keluarga.

“Saat ini, kesiapan pembagiannya terus kami upayakan. Sosialisasi kepada Satgas Raskin di 17 kecamatan juga sudah dilakukan,” kata dia.

Dijadwalkan, pendistribusian Raskin tersebut akan dilakukan selama empat hari. Pihaknya memberikan tenggat waktu pembayaran Raskin paling lambat 28 Desember ini. Jika masing-masing desa melebihi batas pembayaran maka akan dijatuhi sanksi tegas. ”Sanksinya tidak menerima jatah Raskin bulan berikutnya,” tegasnya.

Dia menuturkan untuk harga tebus sama dengan Raskin reguler, yaitu Rp 1.600/kg. Setiap RTS mendapat jatah 15 kg. Di sisi lain, masyarakat diminta melapor kepada Satgas jika mendapati beras Raskin berkualitas buruk.  “Laporkan ke Satgas Raskin di tiap desa untuk ditukarkan ke Bulog. Jangan langsung dikonsumsi jika kualitas berasnya tidak baik,” ujarnya.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya