SOLOPOS.COM - Pegawai Kelurahan Sragen Tengah saat mengecek central processing unit (CPU) komputer yang mengeluarkan asap dan bau serupa plastik terbakar, Rabu (17/10/2012), sekitar pukul 09.30 WIB. (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)


Pegawai Kelurahan Sragen Tengah saat mengecek central processing unit (CPU) komputer yang mengeluarkan asap dan bau serupa plastik terbakar, Rabu (17/10/2012), sekitar pukul 09.30 WIB. (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Warga kampung Kutorejo, Gendingan, Tlebengan, Karangdowo dan Cantel, di Sragen Tengah, meminta kepastian ganti rugi dari PT PLN (Persero) UPJ Sragen karena barang-barang elektronik mendadak terbakar, Rabu (17/10/2012) pukul 09.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu disampaikan Lurah Sragen Tengah, Riyanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (22/10/2012).

Riyanto menilai PT PLN (Persero) UPJ Sragen berbelit-belit menyelesaikan masalah. Sehingga beberapa warga kesal dan menyalahkan pihak kelurahan karena dinilai tidak sigap menangani masalah. Padahal pihak kelurahan telah melakukan pendataan di tiap-tiap kampung sejak Kamis-Sabtu (18-20/10/2012).

Mereka meminta warga membuat surat pernyataan saat melaporkan kerusakan barang-barang elektronik. Hasilnya, sebanyak 54 buah barang elektronik yang terbakar milik warga di lima kampung. Mayoritas barang-barang adalah komputer, televisi, lemari pendingin, handphone yang di-charge, CCTV dan lain-lain.

“Kemungkinan jumlah itu bertambah. Pihak kelurahan dan kecamatan sepakat menemui pimpinan PT PLN (Persero) UPJ Sragen untuk menyelesaikan masalah. Hanya saja, pihak PLN belum bisa menemui dengan berbagai alasan. Padahal warga menuntut masalah ini segera diselesaikan,” kata dia.

Bukan Kesalahan PLN

Riyanto khawatir apabila masalah tidak segera selesai akan membuat warga marah. Padahal pihak kelurahan sekadar memfasilitasi warga dengan pihak PT PLN (Persero) UPJ Sragen untuk mencari solusi.  “Kami mencoba menemui pihak PLN, Selasa (23/10/2012). Mau tidak mau, PLN harus menyelesaikan masalah ini. Soal ganti rugi dan lain-lain, dapat dibicarakan setelah kedua belah pihak bertemu. Tetapi jangan mengulur waktu seperti ini,” imbuh dia.

Sementara Manajer PT PLN (Persero) UPJ Sragen, Ali Mashudi, saat dihubungi melalui handphone menjelaskan bukan bermaksud berbelit-belit menyelesaikan masalah.  Dia mengaku mewakilkan sekretaris untuk memfasilitasi keluhan warga sementara dirinya melaksanakan tugas lain.

Ali menuturkan kejadian itu bukan kesalahan PLN. Dia mendapat laporan bahwa seorang warga menebang pohon lantas mengenai jaringan listrik sehingga menyebabkan tegangan listrik mendadak naik.

“Kami menunggu data valid dari kelurahan. Hasil pemeriksaan sementara, tegangan listrik mendadak tinggi karena warga menebang pohon tanpa pemberitahuan lantas mengenai jaringan. Tetapi kalau warga bersikeras meminta ganti rugi, akan dibicarakan lebih lanjut. Tidak bisa serta merta disepakati,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya