SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang--Pengungsi yang berasal dari 22 desa di Kabupaten Magelang, Jateng kini boleh kembali ke rumah seiring perubahan radius bahaya letusan gunung Merapi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Eko Triyono, di Magelang, Minggu (14/11), mengatakan, pihaknya telah menerima surat Badan Vulkanologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait perubahan radius bahaya letusan Merapi.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dalam surat itu disebutkan perubahan radius bahaya dari 20 kilometer menjadi 15 kilometer dari puncak Merapi mulai pukul 06.00 WIB.

“Untuk di Kabupaten Magelang di atas 15 kilometer aman dari bahaya letusan, sehingga pengungsi boleh pulang ke rumahnya,” kata Eko.

Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan tentang jumlah warga dari 22 desa itu. Warga dari 22 desa itu  tersebar di sekitar 200 lokasi penampungan.

Pemkab setempat akan menyiapkan angkutan untuk mengantarkan warga Merapi kembali dari pengungsian ke desanya.

“Tetapi harus sabar kalau membutuhkan bantuan angkutan, karena harus antre, tetapi mereka boleh pulang sendiri-sendiri kalau tidak sabar menunggu kendaraan yang kami sediakan, karena jumlahnya memang terbatas,” lanjutnya.

Ia menyampaikan Pemkab masih tetap memberikan bantuan kepada warga yang belum berani pulang ke rumahnya dan tetap ingin bertahan di pengungsian.

ant/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya