SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat malam penganugerahan Bawaslu Award 2016 di Jakarta, Senin (29/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Proyek listrik 35.000 Mw terhambat karena kasus hukum.

Solopos.com, JAKARTA—Kasus hukum yang melibatkan mantan Direktur PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa dinilai turut menghambat penyelesaian proyek raksasa pembangkit listrik 35.000 MW.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus dugaan penipuan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng-Patuha itu merupakan persoalan hukum yang memang harus diselesaikan dengan baik.

Namun pada kenyataannya, kasus hukum otomatis menimbulkan kecemasan para pemangku kepentingan, dan bisa menghambat kelancaran proyek yang termasuk dalam program prioritas pemerintah di bidang kelistrikan tersebut.

“Ya kalau orangnya ditangkap pasti ada timbul rasa was-was, kekhawatiran,”ujar Wapres Kalla, beberapa waktu lalu

Kalla mengaku mengetahui proses pelelangan yang memang dimenangkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Namun dirinya tak mengetahui kelanjutan proses bisnis, sehingga enggan berkomentar lebih banyak.

“Saya tahu betul prosesi ini, sebenarnya sudah dimenangkan Geo Dipa, ya Cuma saya tidak tahu kelanjutannya, ini kan masalah perdata,”jelasnya.

Mantan Direktur perusahaan milik negara PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(29/12/2016).

Dia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penipuan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng-Patuha. Samsudin menilai tak ada tindak pidana dalam kontrak perusahaan. Dia menuding ada upaya kriminalisasi sehingga proyek raksasa 35.000 MW terhambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya