SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan perbatasan zona ekonomi ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam masih dirundingkan. Hal itu menjadi salah satu penyebab bentroknya kapal TNI AL dengan pengawas perikanan Vietnam di perairan Natuna.

“Kalau perbatasan Indonesia-Vietnam itu kan masih berunding, batas kontinennya masih dibahas. Itulah yang terjadi, Indonesia mengklaim, Vietnam mengklaim. Maka, terjadi bentrok di situ,” kata Wapres JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belum tercapainya kesepakatan perbatasan tersebut mengakibatkan masing-masing pihak, baik Indonesia maupun Vietnam, berupaya melakukan pertahanan di posisi masing-masing.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait dengan insiden penabrakan dengan sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam terhadap Kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Wapres mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik. Hal itu dilakukan lewat pemanggilan Dubes Vietnam untuk Indonesia Hoang Anh Tuan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Menlu sudah protes, kami panggil dubesnya di sini dan juga diselesaikan secara baik,” kata Wapres.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa insiden benturan dua kapal tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB di Laut Natuna Utara.

Kejadian tersebut bermula ketika KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 karena telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Kapal milik TNI AL yang sedang menggiring KIA Vietnam tersebut ditabrak secara sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam hingga menyebabkan KIA BD 979 tenggelam.

Pengawas Perairan Vietnam merasa kapal BD 979 tidak bersalah dan mengklaim kapal tersebut melakukan pencarian ikan di wilayah teritorial milik negara mereka. “Pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam,” kata Yudo.

Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) BD 979 diamankan ke KRI Tjiptadi-381 dan dibawa ke Lanal Ranai untuk menjalani proses hukum. “Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri untuk meminimalkan adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Kejadian ini akan diselesaikan melalui goverment to goverment,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya