Wanita penghibur terjun ke dunia abu-abu bukan tanpa alasan. Inilah pengakuanya
Madiunpos.com, MADIUN – Petugas gabungan dari Kabupaten Madiun menggelar razia terhadap para wanita penghibur di warung remang-remang di wilayah Madiun. Hasilnya, sebanyak 31 wanita penghibur terjaring razia oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polres Madiun, Kamis (2/4/2015) dinihari.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Dari puluhan wanita penghibur, mayoritas berasal dari luar Madiun, seperti Nganjuk, Malang, Salatiga Jawa Tengah, Subang Jawa Barat, bahkan dari Bandar Lampung.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Wijayanto, razia digelar di sejumlah warung remang-remang yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun.
“Sasaran razia kami lakukan di warung remang-remang yang sering dijadikan tempat mangkal,” kata Wijayanto.
Salah satu pengakuan PSK, Mia, 32, asal Nganjuk mengaku dia terjun ke dunia hitam setahun lalu. Dia berdalih lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya baru setahun, anak saya dua. Saya jadi WTS sebab ingin menafkahi anak saya,” ujar Mia.
Sementara itu 31 wanita penghibur ini akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Namun sebelumnya mereka dilakukan test darah untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terjangkit virus HIV/AIDS atau tidak.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.