SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Leni Oktaviani, 26, warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang sehari-harinya bekerja di rumah hiburan karaoke E-Plaza Semarang dikabarkan bunuh diri di salah satu kamar mes milik tempat hiburan itu. Polisi pun segera menyelidiki kematian wanita pekerja E-Plaza itu.

Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedi Mulyadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/10/2018), membenarkan peristiwa gantung diri Leni Oktaviani. Polisi mendalami latar belakang pemicu korban nekat bunuh diri di kamar asrama yang berada di Jl. Sriwijaya, Kota Semarang, Jateng itu.

Peristiwa bunuh diri itu sendiri diketahui kali pertama oleh rekan seprofesi korban yang juga tinggal di mes tersebut. Korban diketahui sempat merekam aksi nekatnya itu secara langsung melalui akun media sosial Instagram.

Rekan korban yang mengetahui hal itu gagal menyelamatkan korban yang nekat bunuh diri. “Dari keterangan saksi, korban mengaku memiliki masalah keluarga,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dilarang untuk pulang ke kampung halamannya. “Masih kami periksa saksi-saksi, termasuk keterangan dari manajemen E-Plaza,” tambahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya