SOLOPOS.COM - Ilustrasi Curanmor (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Satreskrim Polresta Solo menangkap maling yang mencuri sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AD 6299 WS di kawasan Sampangan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), mengatakan pelaku merupakan seorang perempuan berinisial PR asal Sukoharjo. Pelaku ditangkap kepolisian pada Kamis (2/9/2021) malam. Kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci menancap pada Rabu (1/9/2021). Saat ini sudah penyidikan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Maling Motor Terekam Kamera di Semanggi Solo Hanya 1 Perempuan, Diduga Pakai Gendam

Ia menambahkan dalam pemeriksaan, maling sepeda motor di Semanggi itu beraksi seorang diri. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban karena kunci kendaraan menancap. Hal itu membantah dugaan adanya kejahatan gendam atau hipnotis.

“Pelaku masih kami periksa dan barang bukti sudah kami amankan,” imbuh dia.

Sesaat setelah kehilangan sepeda motor, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Selang beberapa saat polisi langsung menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Baca juga: 4 Opsi Sebelum Rest Area Tol Solo-Jogja di Klaten Diputuskan Terbelah

Pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli ayam goreng di warung milik korban sebelum mencuri Honda Scoopy. Sebelumnya unggahan di media sosial yang sempat viral menyebutkan bahwa pelaku pencurian kendaraan di Semanggi itu merupakan pasutri. Namun, lelaki yang tertangkap kamera pengawas segera mengklarifikasi jika tidak mengenal tersangka.

Sementara itu, sosok lelaki yang tertangkap kamera pengawas membocengkan pelaku merupakan warga Semanggi. Saat kejadian, pemuda itu baru saja membeli kawat tak jauh dari warung korban. Pelaku menumpang meminta diantar hingga ke warung korban. Setelah mengantar, pemuda itu langsung kembali ke rumah bersama anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya