Jakarta–Seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia diamankan aparat petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap karena menyelundupkan sabu ke dalam vaginanya.
“Modusnya dia selundupkan barang haram itu melalui kemaluannya,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Rabu (3/11).
Anjan belum menyebut siapa identitas tersangka itu. “Nanti akan dirilis pukul 13.00 WIB di kantor,” katanya.
Anjan mengungkapkan, tersangka menyelundupkan sabu tersebut dengan memasukkannya ke dalam kondom. Kondom tersebut kemudian dimasukkan ke dalam vagina tersangka. “Ada sekitar 600 gram sabu yang dia selundupkan,” ujarnya.
Modus itu dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas bandara. Namun, petugas yang menaruh curiga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadapnya.
Anjan memastikan tersangka terkait jaringan internasional. “Dia salah satu jaringan Malaysia,” ungkapnya.
Kini, tersangka diamankan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Anjan mengatakan, penyelundupan narkotika ke Indonesia tidak akan pernah habis. Karena masyarakat Indonesia termasuk konsumen aktif narkotika. “Selama ada permintaan, akan ada terus penawaran,” ujarnya.
dtc/tiw