SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BLORA</strong> – Video aksi polisi bernama Bripka Riyanto yang menampar wanita bernama Sulastri di panggung sedekah bumi di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (1/5/2018), menjdi viral dan berbuntut panjang. Akibat aksinya, Bripka Riyanto yang merupakan paman Sulastri diperiksa di Mapolres Blora dan terancam dijatuhi sanksi.</p><p>Meski demikian, kakak Sulastri, Munari, mengaku tak mempermasalahkan aksi <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180502/515/913849/video-polisi-tampar-wanita-di-blora-viral-polda-jateng-angkat-bicara">Bripka Riyanto</a> yang menampar Sulastri. Ia menjelaskan Sulastri yang mengalami gangguan jiwa sering kali membahayakan orang lain dan tak bisa dikontrol.</p><p>Bahkan, Sulastri kerap ingin membunuh orang jika mengamuk. "Ya mungkin seperti itu kalau kumat, soalnya mau bunuh orang, mengancam orang," tutur Munari seperti pada video yang diunggah Humas Polda Jateng di akun Instagram <em>@hms_poldajateng</em>, Kamis (3/5/2018).</p><p>Munari menjelaskan pihak keluarga memang telah menyerahkan Sulastri kepada <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180502/515/913849/video-polisi-tampar-wanita-di-blora-viral-polda-jateng-angkat-bicara">Bripka Riyanto </a>untuk dibina. "Kemarin saya sama Pak Riyanto ini minta tolong karena keluarga sudah tidak bisa dibilangin. Minta tolong kalau bikin kerusuhan apa saya pasrah sama Pak Riyanto.</p><p>Sementara itu, Maryati yang juga kakak Sulastri menjelaskan Sulastri memang sempat membuat keributan sebelum ditampar Bripka Riyanto seperti tampak pada video yang kemudian menjadi viral di media sosial.</p><p>"Di bawah sudah bikin ricuh. Minum-minum terus marahin orang-orang gitu. Minum minuman keras. Terus di atas mau menyanyi," ungkap Maryati.</p><p>Maryati mengaku tak mempermasalahkan aksi Bripka Riyanto yang menampar adiknya. "Itu yang menyuruh memang saya dan adik saya pak, kita di rumah sudah enggak bisa, minta tolong diurusi itu," pungkas Maryati.</p><p>Sebelumnya, Kbidhumas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja menyatakan aksi penamparan yang dilakukan polisi itu tetap tak dibenarkan meski dilakukan kepada kerabat sendiri. Sedangkan Bripka Riyanto sebagai polisi yang melakukan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180502/515/913849/video-polisi-tampar-wanita-di-blora-viral-polda-jateng-angkat-bicara">penamparan</a> pada video viral itu mengaku siap menerima sanksi yang akan diberikan kepadanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya