SOLOPOS.COM - DIPERIKSA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi, Rabu (28/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Jakarta (Solopos.com) – Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wakamendiknas) Fasli Jalal sedang diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu mengajar di Departemen Nasional (Depdiknas) pada tahun anggaran 2007.

DIPERIKSA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi, Rabu (28/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya datang sebagai saksi, kemarin sudah diperiksa tapi hanya setengah hari. Hari ini hanya lanjutannya saja, mudah-mudahan nanti sore selesai,” kata Fasli saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2011). Pada akhir tahun 2009, nama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiksnas) diubah sehingga menjadi Kementerian Pendidikan Nasional atau Kemdiknas.
Ekspedisi Mudik 2024

Pada pemeriksaan sebelumnya, Fasli mengatakan dia ditanya mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proyek pengadaan alat bantu mengajar tersebut. “Pertanyaannya yang umum-umum saja, apa tugas pokok fungsi dirjen, hubungan dengan dengan struktur, nama-nama staf, dan SK,” kata Fasli.

Selain itu, Fasli mengatakan bahwa kepolisian juga bertanya mengenai tata cara penganggaran dan hubungannya dengan perencanaan strategis dan hubungannya dengan rencana kerja pemerintah, serta bagaimana rencana itu disetujui oleh DPR.
Saat ditanya mengenai jumlah total proyek tersebut, Fasli tidak mau berkomentar. “Mengenai totalnya, nanti kita minta pada aparat agar lebih jelas,” kata dia.

Fasli Jalal diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu mengajar di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun anggaran 2007. Saat itu Fasli menjabat sebagai Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) dan sedang dalam masa transisi untuk menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya