Jakarta [SPFM], Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyatakan siap, jika dirinya perlu dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proyek Pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. Nasaruddin hari ini, Jumat (22/6) mengatakan, pihaknya akan kooperatif kepada KPK demi penegakan hukum. Pihaknya juga mempersilakan KPK untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus tersebut. Untuk itu, Ia mempersilakan tim KPK untuk memeriksa siapapun dalam lingkungan Kemenag yang berhubungan dengan proyek pengadaan Al Quran tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan berhati-hati dalam menyelidiki dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto mengatakan, hal tersebut penting, lantaran menurut pihaknya, Al Quran adalah sesuatu yang bernilai suci. [tribunnews/dtp/bet-mg]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi