SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Ditengarai ada dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pengadaan Alquran, Kemenang mengakui dana pengadaannya minim. Namun di atas kertas Kemenang tidak menemukan adanya penyimpangan.

“Memang anggaran pengadaan Alquran sangat minim. Per tahun anggarannya ada Rp 130 miliar. Untuk nilai tendernya tahun 2009 jumlahnya 42.600 eksemplar, nilai tendernya Rp 1,156 miliar. Tahun 2010 ada 45 ribu eksemplar dengan nilai tender Rp 1,4 miliar,” terang Wamenag, Nasaruddin Umar.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Pada 2011, sambungnya, ada pengadaannya 67.600 eksemplar Alquran dengan nilai Rp 5,604 miliar. Kemudian ada APBNP untuk pengadaan 660 ribu eksemplar dengan nilai Rp 22,8 miliar. Dari nilai itu ada efisiensi anggaran Rp 1,8 miliar. Nah, nilai efisiensi itu digunakan untuk kembali mendata Alquran sebanyak 17 ribuan. ?Kebutuhan Alquran per tahunnya sendiri sekitar 2 juta eksemplar.

“Memang anggarannya terbatas, Rp 130 miliar per tahun. Untuk kebutuhan Alquran per tahunnya yakni sebanyak 2 juta eksemplar. Sampai saat ini secara normatif atau di atas kertas tidak menemukan penyimpangan,” terang Nasaruddin.

Dugaan korupsi pengadaan Alquran tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad menyebut dugaan korupsi ini terjadi saat Nasaruddin menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat Agama Islam. “Saya lupa berapa kerugian negaranya. Tapi kami punya bukti kuat,” kata Samad, Rabu (20/6/2012) di Gedung DPR.

Sebelumnya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KMS Rony, menyebut tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia sudah menggurita di mana-mana. Salah satunya di institusi pemerintah yang mengurusi mengenai keagamaan di Indonesia yaitu Kementerian Agama.

“Masalah korupsi tergantung personel dan peluangnya. Tidak mesti harus di DPR. Contohnya ada di Kementerian Agama yang pernah ada kasus korupsi pengadaan Alquran,” ucap Rony di Seminar Nasional bertajuk ”Peranan Civitas Akademika Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia’ di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya