SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak (dua dari kanan), Dandim 0727/Karanganyar Letkol (Czi) Santy Karsa Tarigan (empat dari kiri), bersama perwakilan majelis agama Buddha Karanganyar membacakan pernyataan sikap di halaman Mapolres Karanganyar, Selasa (5/9/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Kecaman atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Rohingya diungkapkan Walubi Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Karanganyar mengecam tindakan kekerasan terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar. Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melarang warga Karanganyar mengikuti aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan di Candi Borobudur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua II Walubi Karanganyar, Suparman, menyampaikan pernyataan mengecam tindakan kekerasan terhadap warga Rohingya saat mengikuti silaturahmi kamtibmas Polres Karanganyar di ruang Pusat Pengendalian Komando Operasional (PPKO) Polres Karanganyar, Selasa (5/9/2017).

Kegiatan melibatkan Kodim 0727/Karanganyar, FKUB, MUI, Walubi, dan dai kamtibmas Kabupaten Karanganyar. “Kami mengecam kekerasan di Myanmar. Saya perwakilan umat Buddha di Karanganyar berharap kejadian itu tidak memberikan efek buruk bagi umat Buddha di Karanganyar. Di sini tetap tentram,” kata Suparman saat memberikan sambutan.

Dia menjelaskan permasalahan agama di Myanmar dan Indonesia berbeda. Menurut dia, Buddha di Myanmar berarti agama milik negara sedangkan Buddha di Indonesia berarti kerukunan antarumat beragama.

“Buddha berarti kerukunan kalau di Indonesia. Contoh kecil di Tawangsari, Kerjo. Ada wihara yang dekat dengan majid dan gereja. Warga gotong royong membersihkan tempat ibadah. Harapan kami seluruh umat beragama bersatu dan kokoh,” jelas dia.

Ketua MUI Karanganyar, Zainudin. Dia berharap kerukunan bukan sekadar formalitas, tetapi betul-betul dijaga secara utuh.
“Mari berzikir dan doa bersama untuk warga Rohingya yang kena musibah,” tutur dia.

Kapolres Karanganyar mengimbau masyarakat menyalurkan aksi positif terkait krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine. Dia memberikan contoh aksi positif, yakni berdoa bersama dan melakukan donasi.

Dia mengingatkan warga Karanganyar tidak mengikuti gelombang aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan di Candi Borobudur. Kapolres menyinggung Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ada beberapa lokasi yang tidak boleh untuk unjuk rasa.

“Larangan unjuk rasa di tempat ibadah dan objek vital nasional. Candi Borobudur tempat ibadah dan objek vital nasional. Saya larang warga Karanganyar ke Borobudur untuk aksi. Kami lakukan penyekatan kalau ada yang nekat ke sana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya