SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), akan menerjunkan tim untuk mencari konfirmasi kebenaran kasus jual-beli sekitar 10 rumah warga relokasi di RW XXIX Mipitan, Mojosongo, Jebres, yang diduga dilakukan oleh warga penerima hibah (WPH).

”Saya memang sudah terima informasi tentang itu. Tapi saya belum mengetahui duduk persoalannya. Untuk memastikan benar-tidaknya, tentu harus ditelusuri dulu. Untuk itu akan saya turunkan tim untuk mengroscek dugaan jual-beli rumah tersebut,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Rumah Dinas Walikota Loji Gandrung, Rabu (13/7/2011). Jokowi menegaskan larangan bagi WPH untuk menjual-belikan rumah bantuan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada WPH apabila mereka terbukti melakukan jual-beli rumah bantuan tersebut. ”Tunggu dulu hasilnya seperti apa. Sebab dalam hal ini, saya juga harus berhati-hati, jangan sampai ke depan muncul persoalan yang justru akan merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A & KB) Kota Solo, Widdi Srihanto, saat dimintai tanggapan tentang kasus dugaan jual-beli rumah bantuan tersebut menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemangku wilayah dan kelompok kerja (Pokja) yang mengurus hal itu. ”Kami akan segera berkoordinasi dengan pemangku wilayah, seperti lurah dan camat, serta Pokja yang mengurus hal itu di lapangan untuk menelusuri kebenaran kasus tersebut,” kata Widdi.

Dilaporkan, sekitar 10 rumah warga relokasi di RW XXIX Mipitan, Mojosongo, Jebres diduga diperjualbelikan oleh WPH. Lantaran belum ada sertifikat tanah hak milik (HM), jual-beli dilakukan atas dasar kepercayaan. Dugaan jual-beli tanah dan rumah relokasi Mipitan diungkapkan salah seorang WPH yang enggan disebut namanya saat ditemui wartawan, Senin (11/7/2011), di rumahnya. Menurut dia, harga tanah dan rumah bervariasi mulai dari Rp 25 juta, Rp 27 juta hingga Rp 30 juta. Rumah relokasi di RW XXIX Mipitan dihuni sekitar 81 WPH dari Kampung Putat, Kelurahan Sewu.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya