SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyerahkan sejumlah amplop kepada 2 anggota DPRD. Uang yang diserahkan kepada anggota dewan senilai Rp 40 juta. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/11). Johan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Zaenuri menyerahkan 21 amplop kepada dua anggota dewan, dua anggota DPRD Kota Semarang, Sumartono dan Agung Purno Sardjono. Namun Johan tidak mengetahui apakah amlop tersebut sudah berlabel nama atau tidak. Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012 dan untuk memuluskan kenaikan gaji dan penghasilan pegawai Pemerintah Kota Semarang.

Sementara itu,

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi tertangkapnya dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan sekdanya, Walikota Semarang Soemarmo HS, mengaku sangat terkejut. Menurut dia, adanya penangkapan itu memang memprihatinkan. Soemarno mengaku akan segera melakukan koordinasi untuk mengetahui persoalannya secara jelas. Kalangan DPRD Kota Semarang berharap, penangkapan kedua anggota badan anggaran itu tidak semakin menyebabkan penyelesaian pembahasan rancangan APBD 2012 semakin mundur. Pasalnya, sejak RAPBD 2012 diajukan ke DPRD, hingga saat ini belum juga selesai, padahal target waktunya sudah terlewati. [kcm/dtc/dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya