SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) mengaku pesimistis anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 bisa dianggarkan di APBD-Perubahan 2009, lantaran waktu pembahasan RAPBD-Perubahan tersebut sangat terbatas. Walikota juga mengaku kesulitan mengalokasikan anggaran, menyusul belum ada pengajuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

“Setahu saya belum ada usulan dari KPU soal anggaran Pilkada 2010. Jadi jangan salahkan Pemerintah Kota (Pemkot) jika belum dimasukan dalam RAPBD-Perubahan tahun ini. Mestinya untuk menganggarkan kebutuhan Pilkada itu harus melihat kepentingannya apa? Apakah kebutuhan anggaran itu sudah mendesak? Apakah kalau tidak ada anggaran KPU tidak bisa menjalankan tahapan Pilkada?” ungkap Walikota saat ditemui wartawan, Kamis (23/7) malam, di Gedung Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Walikota menyatakan kesulitan untuk mengambil kebijakan anggaran Pilkada itu, karena belum ada usulan dari KPU. Semua usulan anggaran, tidak hanya KPU, tetapi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), menurut Walikota, harus melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika salah sedikit saja, lanjut dia, akan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sekarang ini pengawasan dan audit dari BPK ketatnya setengah mati. Dan jika melihat proses pembahasan hanya beberapa hari ke depan, sehingga sulit untuk menganggarkan dai perubahan. Kalau menggunakan dana talangan tidak bisa, karena memang tidak ada dana talangan. Konsekuensinya perencanaan anggaran itu harus disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya,” tandas Jokowi.

Mantan Ketua KPU Solo, Eko Sulistyo mengatakan, dalam penyusunan anggaran Pilkada itu harus disesuaikan dengan tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada, sambung Eko, ada dua, yakni tahapan regulasi dan tahapan proses pelaksanaan Pilkada, mulai dari pembuatan daftar pemilih tetap (DPT), pembentukan PPK, PPS, KPPS, TPS sampai pada proses penghitungan dan penetapan calon terpilih.

“Untuk lebih amannya dalam proses pentahapan Pilkada itu, maka anggaran diupayakan tetap dimasukan dalam APBD-Perubahan 2009. Namun jika dipaksakan untuk masuk dalam APBD 2010 sebenarnya tidak masalah, hanya proses pentahapan Pilkada bisa saja terganggu, lantaran pencairan anggaran Pilkada terlambat cair,” paparnya.
trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya