SOLOPOS.COM - Sejumlah wali murid keluar dari gedung SMAN 2 Karanganyar setelah bermusyawarah dengan pengelola sekolah setempat, Kamis (27/7/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Sejumlah wali murid SMAN 2 Karanganyar keberatan dengan penarikan SPP.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah wali murid SMAN 2 Karanganyar keberatan dengan kebijakan penarikan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penarikan SPP itu dibahas dalam musyawarah antara pengelola sekolah dengan wali murid di sekolah itu, Kamis (27/7/2017). Menyikapi keberatan tersebut, pengelola SMAN 2 Karanganyar siap memberikan keringanan atau membebaskan kewajiban membayar SPP bagi siswa dari kalangan tidak mampu.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pengelola SMAN 2 Karanganyar melayangkan surat undangan ke ratusan wali murid sekolah setempat guna membahas penarikan uang SPP awal pekan lalu. Pertemuan wali murid dan pengelola sekolah berlangsung di kompleks SMAN 2 Karanganyar, Kamis.

Pertemuan berlangsung dua sesi. Sesi I yang berlangsung pukul 08.00 WIB-10.00 WIB diikuti wali murid kelas X. Sesi II yang berlangsung pukul 10.00 WIB-12.00 WIB diikuti wali murid kelas XI dan kelas XII.

Semula, pengelola SMAN 2 Karanganyar berencana menarik uang Rp125.000 per siswa setiap bulannya. Setelah dibahas bersama antara wali murid dengan pengelola sekolah, uang SPP per siswa ditetapkan Rp120.000 setiap bulannya.

“Sebagai wali murid di SMAN 2 Karanganyar, saya juga kaget adanya penarikan uang SPP itu. Selama ini kan sudah tak ada lagi uang SPP. Tiba-tiba muncul kebijakan uang SPP. Mestinya, bagi siswa yang tak mampu harus diberi keringanan atau justru tidak dibebani uang SPP itu,” kata salah satu wali murid SMAN 2 Karanganyar, Agus, kepada Solopos.com, Kamis.

Wali murid SMAN 2 Karanganyar lainnya, Soni, mengatakan beberapa wali murid sempat mengeluhkan kebijakan penarikan uang SPP saat pertemuan wali murid dengan pengelola sekolah. Wali murid yang mengeluhkan penarikan uang SPP itu dari kalangan tidak mampu secara ekonomi.

“Tadi [kemarin], ada beberapa orang yang komplain dengan penarikan uang SPP itu [sesi II]. Sejak awal, memang banyak yang keberatan dengan penarikan SPP itu. Setelah pertemuan ini, sebagian besar sudah dapat menerima dan siap membayar uang SPP senilai Rp120.000 per siswa tiap bulan. Tadi, juga dibahas tentang Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah,” katanya.

Kepala SMAN 2 Karanganyar, Suliyastuti, mengatakan penarikan uang SPP senilai Rp120.000 per siswa tiap bulan sudah memperoleh dukungan seluruh wali murid. Jumlah siswa SMAN di Karanganyar mencapai 1.058 orang. Penarikan uang SPP diberlakukan seluruh sekolah di Bumi Intanpari.

“Kami sudah menjelaskan kepada wali murid, uang SPP itu, di antaranya untuk pembayaran guru honorer, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain sebagainya. Bagi siswa dari kelurga tidak mampu, nanti harus dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Yang jelas, semua wali murid sudah sepakat secara musywarah mufakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya