SOLOPOS.COM - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno mengenakan rompi oranye dan ditahan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno, ditahan KPK. Namun dia mengklaim dirinya hanya korban dari seorang pengusaha.

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno mengklaim dirinya sebagai korban setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (29/8/2017) malam.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang saya banggakan, saya korban,” kata Siti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Ia pun mengaku bahwa dirinya korban dari seseorang yang bernama Amir Mirza Hutagalung. “Amir Mirza Hutagalung,” kata Siti yang sudah mengenakan rompi khas tahanan KPK warna oranye itu.

Amir Mirza diduga merupakan pengusaha terkait dengan kasus yang menjerat Wali Kota Tegal tersebut. Terkait dengan OTT terhadap Siti itu, KPK akan mengumumkannya pada Rabu malam. Baca juga: Ciduk Wali Kota Tegal, KPK Seperti Hantu.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa tim penindakan melakukan OTT di tiga kota terkait dengan kasus pejabat Pemerintah Kota Tegal. “Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota ada di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Dari kegiatan OTT itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang. Diduga OTT tersebut terkait dengan sektor kesehatan. Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa penyelenggara negara yang diamankan tersebut.

“Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu,” kata Febri. Baca juga: Wali Kota Tegal Dikabarkan Ditangkap KPK, Ada Tas Berisi Uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Siti Mashita Soeparno di rumah dinasnya. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK telah melakukan penyegelan di kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Diduga penangkapan Wali Kota Tegal itu terkait dengan pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya