Solopos.com, JAKARTA--Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kembali menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten di rutan KPK, Senin
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Ini merupakan kali kedua dirinya mengunjungi suaminya di rutan tersebut, paska penahanan Wawan.
Airin tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju cokelat dan didampingi kakaknya.
Seperti dalam kunjungan sebelumnya, Airin juga enggan berkomentar menanggapi kasus yang menimpa suaminya tersebut.
“Saya datang bersama kakak saya, mau jenguk dulu ya,” ujar Airin.
Dalam kasus sengketa pilkada Lebak Banten, Wawan ditetapkan sebagai pemberi suap, sedangkan Ketua MK, Akil Mochtar, dan seorang pengacara bernama Susi Tut Handayani sebagai penerima suap.