SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SURABAYA–Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta waktu untuk menjelaskan seputar kabar yang berkembang akhir-akhir ini terkait mundurnya ia dari jabatannya karena tidak cocok dengan wakilnya.

“Nanti dilihat, nanti saya akan ngomong, nanti nunggu ya,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berkunjung di Liponsos Kalijudan Surabaya, Kamis (30/1/2014).

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum bertemu dengan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana karena pada saat dilantik sedang berhalangan atau sakit.

“Saya belum ketemu, tadi pagi saya ke kantor terus ke dokter terus ke sini. kalau sudah sehat saya ketemu. Kalau ketemu sekarang saya gak enak nanti ketularan saya,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Risma menjelaskan sebetulnya tidak ada persoalan dirinya secara personal dengan Wisnu Saktu. Hanya saja, ia masih mempersoalkan proses pemilihan wakil wali kota Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Saya minta itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua,” katanya.

Laporan yang diterima Risma, bahwa Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak tanda tangan soal kelengkapan berkas calon wakil wali kota sebagaimana yang diminta Kemendagri.

“Tidak ada tanda, kenapa ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, panlih juga mengirim surat ke Mendagri soal tidak sesuainya prosedur pemilihan wakil wali kota. Ia menekankan agar persoalan itu tidak sampai berimbas terhadap pemerintahan kota Surabaya mendatang. “Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo sebelumnya menegaskan kelengkapan berkas persyaratan calon Wawali yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.

“Terakhir saya tanda tangan pada 30 Oktober 2013, itu pun saat verifikasi persyaratan calon. Saat itu ada dua anggota panlih (panitia pemilihan) yang tanda tangan yakni saya dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah dua anggota panlih yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong,” kata Eddie kepada Antara beberapa waktu lalu.

Namun hal itu dibantah anggota Panlih dari PDIP Adi Sutarwijono mengatakan bahwa adanya tanda tangan dari dua anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Menurutnya jika itu dipersoalkan, maka pihaknya menuding balik bahwa tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangai setelah rapat.

“Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya