SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo saat ini sudah mulai membuka layanan penukaran uang baru untuk keperluan Lebaran 2019. Bersamaan dengan itu biasanya muncul jasa tukar yang tak resmi atau nonperbankan di jalan-jalan Kota Solo.

Terkait hal itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengingatkan potensi peredaran uang palsu pada jasa penukaran uang baru di luar perbankan. Masyarakat diimbau tidak menggunakan layanan tersebut lantaran rawan dipalsukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan jasa penukaran uang baru di tepi jalan menjelang Lebaran sangat konvensional. Penyedia jasa hanya membawa uang baru tersebut dalam pecahan tertentu yang dibungkus plastik bening.

Mereka tidak menyediakan detektor uang palsu. Di sisi lain, si penukar uang juga bisa membawa uang palsu untuk ditukarkan dengan pecahan lebih kecil.

“Mereka kan tidak tahu kalau ada yang mau tukar ternyata uang yang dibawa palsu. Kelihatannya untung karena ada yang tukar, ternyata ditukar dengan palsu. Gimana mau ngecek? Yang rugi kan masyarakat sendiri,” kata dia, belum lama ini.

Selain rawan dipalsukan, Rudy juga melihat keberadaan penyedia jasa penukaran uang baru di tepi jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dia mencontohkan saat masyarakat tiba-tiba berhenti tanpa melihat kendaraan di belakangnya karena mengetahui jasa penukaran uang baru tersebut.

“Kalau yang belakang [kendaraan yang berhenti tiba-tiba] siap mengerem enggak masalah. Kalau bablas kan enggak tahu,” ujarnya.

Atas dasar itulah, Rudy mengimbau masyarakat menukar uang baru pecahan tertentu menggunakan jasa perbankan. Salah satunya, kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Bank Indonesia yang membuka layanan khusus penukaran uang baru di halaman Beteng Vastenburg pada pekan depan.

“Perbankan menyediakan [layanan penukaran uang baru] semua. Silakan untuk datang dan membawa uang berapa pun akan dilayani. Risiko peredaran uang palsu dapat ditekan, keamanan juga terjamin,” kata dia.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo berencana menertibkan penyedia jasa penukaran uang di tepi jalan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agus Sis Wuryanto, mengatakan langkah pertama sebelum penertiban adalah pemberitahuan atau imbauan kepada penyedia jasa.

“Jasa penukaran uang di tepi jalan tidak diperkenankan. Kami akan menyampaikan imbauan, jika tidak ada respons, personel kami akan melakukan penertiban. Salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah mengganggu ketertiban umum. Yang lain yakni adanya unsur jual beli uang,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya