SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo saat fashion show Love in Charity Concert di Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Rabu (1/5/2019) malam. (Solopos-Feri Setiawan)

Solopos.com,  SOLO — Usulan Provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mendapat respons berbagai pihak. Salah satunya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Wali Kota Solo menolak usulan Provinsi Soloraya. Rudy berharap kepala daerah fokus mengatasi masalah masing-masing daerah daripada mikir provinsi Soloraya.

Bupati Karanganyar mengusulkan provinsi baru bernama Provinsi Soloraya terdiri atas Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Kota Solo, serta tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Magetan, Madiun, dan Ngawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rudy, sapaan akrabnya, menyampaikan sejumlah alasan penolakan tersebut, di antaranya urgensi pemekaran wilayah dan kajian terkait hal itu.  Menurutnya, kepala daerah diharapkan fokus mengatasi pengangguran, kemiskinan, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta stunting (perawakan pendek).

Ekspedisi Mudik 2024

“Pembagian aset sampai saat ini belum selesai, menentukan ibukota provinsi baru juga belum dapat semua, sehingga efektivitivas dan efisiensi pemekaran wilayah ini harus dikaji lagi. Fokus saja pada daerah masing-masing daripada mikir provinsi baru. Kalau persoalan (kemiskinan, pengangguran) bisa selesai, saya rasa sudah ampuh kepala daerah itu,” ujar Rudy kepada wartawan di Solo, Rabu (9/10/2019).

Wali Kota Solo mengatakan usulan yang diajukan Bupati Karanganyar sah-sah saja disampaikan. “Tapi, pengajuan usulan itu enggak cukup satu atau dua tahun. Bahkan lima tahun bisa. Butuh studi kelayakan atau feasibility study yang panjang. Itu harus dilakukan dengan baik kalau hanya asal yang sulit nanti masyarakatnya. Mereka harus ganti alamat, adaptasi dari Provinsi Jawa Tengah ke Soloraya. Itu harus disiapkan betul, dikaji betul yang matang baru disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Biaya Banyak

Kajian mengenai Provinsi Soloraya, sambung Rudy, membutuhkan konsultan dengan biaya yang tak sedikit. Apabila usulan itu berasal dari bawah atau kabupaten/kota ke pusat (down top) maka biaya studi kelayakan harus ditanggung daerah yang mengajukan.

Lain halnya, jika wacana pemekaran wilayah diajukan pusat (top down). “Kalau usulan dari bawah, berarti anggarannya menggunakan APBD. Hla, boleh enggak APBD digunakan untuk itu, apalagi menyangkut daerah lain. Sepakat tidak daerah lain uangnya dipakai untuk itu,” papar dia.

Rudy juga meminta usulan tersebut tak hanya menilik infrastruktur sebagai indikator. Hal itu tak akan cukup, terlebih wilayah eks-Karisidenan Surakarta tidak memiliki sumber daya alam yang besar.

Ia lantas bercerita tentang pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengungkap belum rampungnya pembagian aset dan penentuan ibukota di provinsi baru. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo itu menyebut Soloraya lebih baik menjadi satu dengan Provinsi Jawa Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya