SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> &mdash; Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyayangkan tawaran bagi tenaga honorer kategori II (K2) menjadi tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) hingga kini belum direspons.</p><p>Batas waktu diberikan sampai akhir tahun 2018 bagi mereka yang ingin menjadi TKPK di lingkungan Pemkot.</p><p>Menurut Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo tawaran menjadi TKPK merupakan solusi bagi nasib K2 yang selama ini terkatung-katung. Opsi tersebut sekaligus ditawarkan sebagai <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180822/489/935478/warga-solo-nekat-cuci-jeroan-hewan-kurban-di-sungai">solusi</a>&nbsp;tuntutan honorer K2 terkait permintaan honor sesuai upah minimum kota (UMK) yang disampaikan perwakilan tenaga honorer K2 kepada Wali Kota belum lama ini.</p><p>&ldquo;Saya sudah sampaikan kepada mereka [honorer K2] soal solusi untuk menjadi TKPK. Tapi sampai sekarang kami [Pemkot] belum menerima surat permohonan resmi untuk menjadi TKPK,&rdquo; kata Wali Kota ketika berbincang dengan <em>solopos.com</em>, Selasa (21/8/2018).</p><p>Selama ini, ungkap dia, Pemkot tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk menambah penghasilan bagi tenaga honorer K2. Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji tenaga honorer K2 berasal dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana sumbangan sekolah.</p><p>Sumbangan sekolah itupun juga disesuaikan dengan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180822/489/935467/sapi-jumbo-dari-presiden-jokowi-jadi-perhatian-warga-solo">kemampuan</a>&nbsp;&nbsp;sekolah masing-masing. &ldquo;Tidak diatur jika tenaga K2 mendapat sumber penghasilan dari APBD. Jadi Pemkot tidak bisa mengalokasikan dana untuk menambah gaji bagi tenaga honorer K2,&rdquo; kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo.</p><p>Sebagai solusi, Pemkot menawarkan opsi tenaga honorer K2 beralih menjadi TKPK. Dari segi gaji, TKPK menerima honor yang dibayarkan sesuai UMK. Namun di sisi lain mereka bisa kehilangan peluang diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jika ada perekrutan dari pusat.</p><p>&ldquo;Sampai sekarang kami terus memperjuangkan nasib honorer K2. Bahkan kami berulang kali mendesak pusat segera mengangkat honorer K2,&rdquo; imbuhnya.</p><p>Wali Kota Solo bahkan meminta pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CASN tanpa tes apapun. Masa pengabdian honorer K2 belasan hingga puluhan tahun harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengangkat tenaga honorer tersebut.</p><p>Di Solo, secara keseluruhan jumlah tenaga honorer K2 ada tercatat 509 orang yang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180822/489/935459/wawali-solo-serahkan-sapi-presiden-ke-masjid-agung">tersebar</a> di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p><p>&ldquo;Kewenangan pengangkatan honorer K2 menjadi ASN ada di tangan pemerintah pusat. Jadi kami sifatnya hanya mengusulkan dan mendesak honorer K2 diangkat ASN,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya