SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Jawa Tengah, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta agar kawasan perdagangan di sekitar Kompleks Stadion Manahan Solo ditata ulang agar tidak kumuh.

Penataan selter pedagang kaki lima (PKL) Manahan harus dilakukan menyusul segera selesainya proyek pemugaran Stadion Manahan sebagai salah satu ikon Kota Bengawan. Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di Kota Solo saat memberikan sambutan acara Musrenbang Kota Solo tahun 2019 di Pendapi Gede Balaikota Solo, Sabtu (16/3/2019) siang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya titip Stadion Manahan itu kan akan selesai. Mestinya yang ada di sekitar Manahan tidak boleh seperti sekarang. Harus dibuat sekalian kios dan los tapi ada rolling door-nya. Kalau perlu rolling door yang di Pasar Klewer di pakai di sana dulu. Jadi tidak kesannya kumuh. Jadi semua dibuat seperti selter di Pasar Sangkrah,” urai dia.

Rudy, panggilan akrabnya, menjelaskan konsep selter Pasar Sangkrah merupakan ide darinya. Konsep selter itu yaitu area lapak atau kios dan los dengan satu pintu rolling door.

“Jadi ketika dibuka sudah ada lapak-lapak di dalamnya di mana antara satu lapak dengan lainnya gak ada sekat. Nutupnya pakai satu rolling door,” kata dia.

Rudy berpesan agar rencana penataan kawasan Stadion Manahan dimasukkan agenda kegiatan Pemkot Solo tahun depan. Tujuannya untuk menyesuaikan kawasan Kompleks Stadion Manahan dengan kondisi bangunan stadion usai dibangun.

“Kalau stadionnya sudah bagus sekelilingnya masih kumuh ya tidak sesuai,” imbuh dia.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, Selasa (19/3/2019), mendukung rencana penataan kawasan Stadion Manahan Solo agar lebih rapi, bersih, dan indah. Dengan begitu Kompleks Stadion Manahan bisa benar-benar menjadi ikon Kota Solo. Politikus PDIP itu justru mengajak semua pihak untuk ikut menjaga Kota Bengawan.

“Mestinya semua stakeholder bangga dan turut menjaga kebersihan dan kerapian pun kenyamanan tempat yang sudah bagus. Dengan begitu aset tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi warga Solo di segala bidang. Saya sebagai legislator tentu sangat mendukung hal-hal positif semacam ini demi kebaikan Solo,” terang dia.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Solo, Subagiyo, menerangkan penataan kawasan Stadion Manahan yang dimaksud Wali Kota meliputi area di dalam kompleks stadion dan luar (sekeliling) stadion.

“Untuk pedagang yang selama ini di dalam kompleks stadion sudah tidak boleh berjualan lagi di dalam kompleks,” kata dia.

Sementara untuk penataan pedagang di selter Stadion Manahan menurut dia ada beberapa tahap penataan. Tahap jangka pendek penataan meliputi penertiban selter dari tambahan bangunan yang memang tidak dibolehkan. Sedangkan untuk jangka pandang akan dibuatkan kios-kios bagi para pedagang di selter itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya