SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengizinkan warga melakukan mudik lokal. Keputusan ini berbeda dengan pemerintah pusat yang melarang mudik lokal di beberapa daerah, termasuk di wilayah Soloraya.

Hal tersebut disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (7/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Nanti kami koordinasikan lagi ya. Tapi sejauh ini masih kami bolehkan," kata Gibran seperti dilansir Detik.com.

Baca juga: Tok! Pemerintah Larang Mudik Lokal, Termasuk di Solo Raya

Gibran lantas mempertanyakan bagaimana cara efektif menyekat batas wilayah Solo dengan daerah lain untuk agar tidak terjadi mudik lokal. Sebab, wilayah Soloraya menurutnya sudah menyatu.

"Karena Solo itu kecil banget kok. Masih kami bolehkan. Nanti penyekatan seperti apa kalau mudik lokal nggak diperbolehkan?" ujar dia.

Baca juga: 78 Ekor Anjing yang Gagal Diselundupkan Warga Sragen ke Solo Awalnya Mau Dibuat Sengsu

Orang nomor satu di Kota Solo itu juga menilai aktivitas harian masyarakat Solo tidak bisa dipisahkan dengan warga daerah sekitar. Meski demikian dia mengimbau warga membatasi mobilitas.

"Ya pokoknya tetap dibatasi lah. Tapi untuk aktivitas harian ya Solo pasti melibatkan Solo Raya," katanya.

Baca juga: Deretan Goa Ciamik di Situs Geopark Kelas Dunia Wonogiri

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melarang mudik, termasuk di wilayah aglomerasi, salah satunya Soloraya. Keputusan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.

Mudik dilarang karena biasanya dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi secara fisik yang dikhawatirkan memicu penularan virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya