SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengritik keras usulan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Usulan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, itu mematok Rp42.000 per kepala untuk penerima bantuan iuran (PBI). Rudy, sapaan akrab Hadi Rudyatmo, menyebut kenaikan iuran tak akan merampungkan defisit yang dihadapi oleh badan hukum publik itu. Kenaikan iuran, kata dia, hanya akan menambah angka kemiskinan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Justru akan menambah angka kemiskinan, terutama peserta mandiri. Mereka pasti akan kesulitan membayar, yang rentan miskin akan jadi miskin. Kalau kenaikan memang menyelesaikan masalah dan bikin BPJS enggak lagi berutang, ya tidak apa-apa. BPJS itu sekarang masih menunggak puluhan miliar di RSUD kami, kok. Kami sebenarnya sudah mengantisipasi kenaikan PBI itu dengan bikin RSUD di tiap kecamatan. Sekarang baru dua di Banjarsari dan Pasar Kliwon. Uangnya kan berputar di pemerintah juga,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Saat kesulitan membayar, peserta JKN-KIS mandiri dimungkinkan menghentikan kepesertaan. Capaian universal health coverage atau cakupan kesehatan semesta pun juga menjauh dari 100 persen. Terlebih apabila mereka akhirnya harus beralih menjadi PBI. Keuangan pemerintah bakal habis untuk mengakomodasi mereka.

“Kalau sudah keluar dari kepesertaan BPJS, target pemerintah tentang jaminan kesehatan tidak jalan. Sementara kalau jadi PBI APBD, kami yakin enggak mampu (membayar iuran),” ucapnya.

Jika masyarakat miskin bertambah, Rudy menyebut kewajiban pemerintah bakal semakin berat. Sebab pemerintah harus menyediakan berbagai jenis bantuan sosial. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Bantuan Pangan Nontunai (BNPT).

“Kalau yang rentan miskin jadi miskin, negara harus menyediakan bantuan lebih besar lagi. Mestinya dihitung dahulu sebelum menaikkan iuran,” pungkas Rudy.

Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Renata, mengatakan di Kota Bengawan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 4.879 peserta JKN-KIS PBI APBN mulai 1 Agustus 2019. Dari jumlah itu, sebanyak 825 di antaranya masuk kategori sangat miskin (P1), miskin (P2), rentan miskin (P3), hampir miskin (P4), dan rentan risiko sosial (P5).

Dari hasil verifikasi PBI yang dinonaktifkan itu, terdapat 918 jiwa yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sehingga total data yang disinkronkan dengan e-Sik (Sistem Informasi Kemiskinan secara elektronik) milik Pemkot berjumlah 3.961 jiwa.

“627 Jiwa yang masuk kategori P1-P3 akan kami usulkan agar masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Desember. Data yang tidak masuk dalam e-Sik sebanyak 3.136 akan kami verifikasi dan validasi lagi. Kalau ternyata masuk P1-P3, mereka juga diusulkan masuk DTKS. Sampai Desember itu, kalau ribuan warga ini sakit, Pemkot akan menanggung seluruh biayanya,” kata dia, Rabu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya