SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Larangan mengajak anak ke mal atau pusat perbelanjaan di Kota Solo sejak 8 Juni 2020 lalu masih diabaikan oleh sejumlah warga.

Temuan warga masih nekat mengajak anak ke mal tersebut didapati oleh tiga legislator DPRD Solo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan dan tempat karaoke di Kota Bengawan, Rabu (10/6/2020) malam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengakui masih banyak warga yang abai pada pekan pertama pelaksanaan regulasi yang melarang mengajak anak ke pusat perbelanjaan.

Ramah dan Pekerja Keras, Korban Benang Layangan Sudah 2 Tahun Kelola Bengkel di Mojosongo Solo

Momen itu disebutnya sebagai masa sosialisasi dan transisi. Sesudahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak akan segan menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan mengajak anak ke mal.

“Kemarin masih sosialisasi. Sekarang kalau mengeyel, ya ditenani (aturan benar-benar diterapkan). Ketahuan Satpol PP akan diperingatkan, suruh pulang langsung. Kalau nekat mengulangi, bikin surat pernyataan, lalu dipulangkan paksa,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Ini Alasan Pemkab Klaten Kesulitan Beri Sanksi Warga Tak Bermasker

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut Satpol PP sudah banyak memulangkan keluarga yang mengajak buah hati mereka ke mal. Kendati masih ada yang keberatan, namun mereka bersedia pulang saat diperingatkan.

“Saya salut sama Satpol PP itu. Ya, menasihati pelan-pelan agar pulang. Ini demi anak-anak bangsa kok. Saya enggak hapal sudah berapa (yang dipulangkan), pokoknya banyak,” ucapnya.

Tak Bosan di Rumah

Sebagai konsekuensi larangan mengajak anak ke mal, Rudy mengaku tengah menyusun sejumlah program agar anak tidak bosan belajar di rumah, dengan bergiliran siaran di radio anak.

Guru, kata dia, juga bisa menyampaikan materinya melalui radio itu.

Soal keberatan dari pengusaha tempat hiburan, seperti karaoke, dia mengaku menyerahkan aturan jam operasional dan ketentuan lainnya kepada Dinas Pariwisata.

Berkurban Iduladha 2020 Saat Pandemi Covid-19, Baca Dulu Aturannya!

Protokol kesehatan seperti mengganti sarung microphone, melakukan pembersihan bagi setiap tamu yang masuk, mengatur jarak tempat duduk, dan sebagainya.

“Jam operasional tetap sesuai SE itu, sampai jam 10.00 malam dulu, simulasi bagaimana nanti yang terbaik, diatur. Tinggal bagaimana kreativitas kita,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya