SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjamin tidak akan ada penolakan pemakaman jenazah orang yang meninggal karena virus corona atau Covid-19.

Seperti diketahui, penolakan pemakaman jenazah pasien suspect maupun terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di beberapa daerah. Namun di Solo, Pemerintah Kota (Pemkot) menjamin tidak akan ada penolakan.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Hal itu dengan catatan proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur dan protokol dari badan kesehatan dunia. Selain itu, Pemkot juga mengelola sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) yang mengakomodasi.

Rapid Test Sukoharjo: 1 Pemudik di Nguter Positif Corona

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengecam tindakan penolakan sebagian masyarakat saat ada pemakaman jenazah Covid-19. Menurutnya, hal itu tidak manusiawi.

Apalagi jenazah tersebut sudah diperlakukan sesuai protokol yang ditetapkan. "Tidak manusiawi kalau sampai ada penolakan untuk pemakaman itu. Pemahamannya harus kita berikan kepada masyarakat," kata dia dalam jumpa pers, Kamis (2/4/2020).

Rudy, panggilan akrabnya, menjamin seluruh petugas medis maupun yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah melakukan prosedur dengan benar untuk mencegah penularan penyakit.

Hindari Corona, Sidang Maling di Boyolali Digelar Online

Perlakuan terhadap jenazah mulai dari memandikan, dikafani, hingga pemakaman sama untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Warga Juga Diminta Tak Menolak Jenazah Covid-19

Setelah dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian, jenazah dimasukkan ke dalam kantung jenazah atau dibungkus plastik dan diikat rapat.

Pemakaman dilakukan petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. "Virus mungkin bisa menular kalau cairannya keluar dan sebagainya," jelas Rudy.

Pemancing Meninggal di Bawah Jembatan Bangak Sragen, Evakuasi Pakai APD Corona

Saat tiba di TPU, kondisi jenazah sudah dibungkus plastik kantung jenazah, dimasukkan peti, kemudian langsung dikubur. Petugas juga memakai APD untuk meminimalkan penularan Covid-19 dari jenazah saat pemakaman.

TPU yang dikelola Pemkot, di antaranya Daksinalaya, Untaralaya, Pracimalaya dan Purwalaya. Rudy berharap warga sekitar TPU tidak menolak.

“Kalau pemakaman dilakukan di daerah atau lingkungan sekitarnya [pemakaman kampung], kami berharap tidak ada penolakan,” kata dia.

Lugu, Penjual Nasgor Tanya ke Aparat: Virus Corona Keluarnya Jam Berapa?

Di sisi lain, sejak beberapa waktu lalu Pemkot telah menyiapkan posko 24 jam khusus untuk penanganan Covid-19, termasuk masalah pemakaman jenazah. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan hotline 0271-2931000. “Kami menyiapkan ambulans yang standby di posko,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, mengatakan ada lima PDP asal Solo yang meninggal dunia beberapa hari terakhir.

Kelimanya telah dimakamkan sesuai prosedur Covid-19, begitu pula satu warga Mojosongo yang positif Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya