SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/911296/pendidikan-solo-wali-kota-tebus-10-ijazah-tertahan-bertahun-tahun" title="Pendidikan Solo: Wali Kota Tebus 10 Ijazah Tertahan Bertahun-Tahun">Wali Kota Solo</a>, F.X. Hadi Rudyatmo, membayar tunggakan SPP senilai Rp1,250 juta atas nama Niwara Hayu Nindya, siswa kelas XII SMKN 6 Solo.</p><p>Rudy, sapaan akrab Wali Kota, datang langsung ke sekolah tersebut untuk menyerahkan uang itu, Jumat (21/9/2018). Tunggakan tersebut merupakan tungakan selama Niwara duduk di kelas X dan menjadi siswa reguler atau belum tercatat sebagai siswa miskin (gakin).</p><p>&ldquo;Kami menerima keluhan dari orang tua Niwara yang mendatangi kantor Wali Kota Solo pada Kamis kemarin. Orang tua Niwara mengeluh karena harus membayar tunggakan SPP. Mereka tidak mampu membayar karena tercatat sebagai keluarga miskin,&rdquo; ujar Rudy kepada wartawan di SMKN 6 <a href="http://news.solopos.com/read/20180320/496/904250/pendidikan-solo-5-smp-ini-akan-bergabung-laksanakan-unbk-di-satu-lokasi" title="PENDIDIKAN SOLO : 5 SMP Ini akan Bergabung UNBK di Satu Lokasi">Solo</a>.</p><p>Rudy mengungkapkan setelah menerima keluhan dari orang tua Niwara langsung membuat surat disposisi yang ditandatanganinya sendiri lalu dikirim ke sekolah. Surat disposisi tersebut berisikan keringanan agar Niwara tidak ditarik SPP karena masuk sebagai keluarga miskin.</p><p>&ldquo;Surat disposisi itu tidak direspons sekolah sehingga saya memutuskan datang ke sekolah sendiri melunasi tunggakan itu. Saya heran dengan kepala sekolah, surat disposisi tidak digubris. Surat disposisi pertama dikirim Agustus. Kemudian yang kedua Kamis kemarin,&rdquo; kata dia.</p><p>Rudy tidak terima siswa gakin diperlakukan seperti ini apalagi siswa sekarang sedang Ujian Tengah Semester (UTS). Sekolah seharusnya mematuhi aturan siswa gakin tidak dipungut biaya sama sekali.</p><p>&ldquo;Saya akan melaporkan kasus ini ke Gubernur Jateng sebagai bahan evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi. Pemkot meyakini masih ada kasus serupa di Solo. Saya membayar tunggakan ini menggunakan uang pribadi bukan APBD atau APBN,&rdquo; kata dia.</p><p>Rudy meminta sekolah tidak manahan ijazah siswa yang menunggak SPP. Siswa yang merasa ijazahnya ditahan sekolah karena belum melunasi tunggakan diminta melapor ke Pemkot. Wali Kota siap membayar tunggakan itu ke sekolah.</p><p>Pantauan <em>Solopos.com</em>, Rudy tiba di SMKN 6 Solo pukul 08.30 WIB langsung menuju ke ruang Kepala Sekolah. Di ruang kepala sekolah tersebut dia memarahi Kepala SMKN 6 Solo, Ties Setyaningsih, yang tidak menggubris surat disposisi itu.</p><p>Rudy meninggalkan ruang kepala sekolah pukul 09.00 WIB setelah memberikan uang senilai Rp1,250 juta untuk membayar tunggakan SPP siswa. Namun, kepala sekolah tidak mau menerima dan memberikan kuitansi pembayaran itu.</p><p>&ldquo;Terserah sekolah mau menerima atau tidak uang ini. Saya sudah tidak punya tanggungan lagi karena tunggakan SPP siswa sudah dibayar lunas,&rdquo; kata Rudy.</p><p>Kepala SMKN 6 Solo, Ties Setyaningsih, mengaku persoalan ini hanyalah masalah miskomunikasi antara Wali<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180503/489/913969/pendidikan-solo-pemkot-wacanakan-pemindahan-smpn-3-ke-karangasem" title="Pendidikan Solo: Pemkot Wacanakan Pemindahan SMPN 3 ke Karangasem"> Kota Solo</a> dengan sekolah. Niwara merupakan siswa program keahlian Usaha Perjalanan Wisata kelas XII.</p><p>&ldquo;Dia [Niwara] duduk di kelas XII sehingga ijazahnya belum keluar. Siswa ini baru lulus tahun depan. Kami tidak menahan ijazah siswa akibat tunggakan SPP. Informasi yang diterima Wali Kota tidak benar,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia mengakui ada tunggakan SPP senilai Rp1,250 juta atas nama siswa itu. Tunggakan tersebut terjadi saat siswa masih menjadi siswa reguler saat kali pertama mendaftar.</p><p>Kemudian saat naik kelas XI mengajukan sebagai siswa gakin karena ada permasalahan kondisi ekonomi keluarga. &ldquo;Kami perlu melakukan home visit terlebih dulu yang baru berjalan dua pekan untuk memastikan kebenaran datanya. Namun, Wali Kota keburu datang ke sekolah. Kalau benar masuk gakin tidak akan dipungut biaya,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia memastikan surat disposisi yang dimaksud Wali Kota setelah dicek tidak sampai ke sekolah. Bahkan sekolah juga membantah telah memarahi siswa akibat menunggak SPP.</p><p>&ldquo;Kalau siswa ini nanti resmi tercatat sebagai siswa gakin, saya akan kembalikan uang Rp1,250 juta ke Wali Kota,&rdquo; kata dia.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya