SOLOPOS.COM - Ilustrasi anjing (Bisnis-Nurul Hidayat)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengaku belum menerima instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait penyusunan aturan larangan menjual daging anjing.

Kendati begitu, dia menyebut kemungkinan penerbitan aturan tersebut meski bukan jawaban akhir dari polemik itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada wartawan, Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan bakal berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP).

“Bagi saya, ada Perda [larangan daging anjing] atau tidak, itu tidak penting. Yang penting, teman-teman [penjual daging anjing] dicarikan solusi. Sebetulnya, kalau enggak ada yang menyetor daging anjing ke Solo itu pasti enggak ada yang jualan. Saya melarang bisa, tapi seharusnya cari solusi yang paling tepat untuk menangani masalah tersebut,” kata dia, Rabu (4/12/2019).

Rudy mengaku memikirkan dampak dari penutupan warung yang menjajakan daging anjing. Keluarga mereka, sambungnya, masih membutuhkan nafkah untuk kehidupan sehari-hari maupun menyekolahkan anaknya.

“Warung ditutup, lalu diberikan ganti rugi untuk modal berjualan barang lain hanya solusi jangka pendek. Kamipun bisa kalau solusinya itu. Tapi, ganti rugi hanya bersifat sementara. Jangka panjangnya, mereka mau kerja apa? Itu harus dipikirkan,” ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut persoalan harus dilihat dari hilir. Peredaran daging anjing bukan hanya melibatkan pedagang, tapi juga peternak dan pemasok. Sejumlah pihak bisa ikut berdiskusi melakukan pendekatan ke seluruh komponen itu.

“Jangan sampai pelarangan malah membuat beban pemerintah bertambah karena mereka kehilangan pemasukan lalu anaknya enggak bisa sekolah. Kalau pencinta hewan mau memberi masukan, saya pun terbuka menerima,” kata Rudy.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuat peraturan daerah larangan mengonsumsi anjing. Hal itu disampaikan Ganjar ketika bertemu aktivis perlindungan hewan Dog Meat Free Indonesia pada Selasa (3/12/2019).

Sedangkan pada Juni lalu, Dispertan KPP Kota Solo merilis data warung yang menjual olahan daging anjing di Kota Bengawan. Hingga April 2019, tercatat 22 warung yang per harinya membutuhkan pasokan 84 ekor anjing.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dispertan KPP Kota Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan mayoritas warung menyembelih sendiri dan beberapa mengambil pasokan daging dari warung besar.

“Jadi, warung-warung kecil itu nempil [membeli dalam jumlah kecil]. Warung terbesar di daerah Nusukan sampai 30-35 ekor per hari. Terbesar kedua warung di daerah Gilingan sekitar 20an ekor,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya