SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat mendatangi acara penutupan Sunan Kuning di Balai RW 004 Argorejo, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jumat (18/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kawasan prostitusi Sunan Kuning, Kota Semarang, resmi ditutup Jumat (18/10/2019). Kendati ditutup, Pemkot Semarang tetap mengizinkan tempat karaoke di kawasan itu beroperasi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bahkan berharap tempat karaoke di kawasan prostitusi yang sudah beroperasi sejak 1966 silam itu menjelma menjadi tempat karaoke syariat.

Promosi Riwayat Operasi Sesar dari Pedagang Babi hingga Jadi Tren Kekinian

"Jangan ada prostitusi di lingkungan tempat karaoke. Kalau itu dilanggar, kami akan tutup. Tapi kalau bisa berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perizinan, saya rasa tempat karaoke ini bisa menjadi tempat karaoke syariah yang mendukung pariwisata di tempat ini," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu saat acara seremoni penutupan Sunan Kuning, Jumat pagi.

Hendi menyebutkan ada 177 tempat karaoke di Sunan Kuning. Pemilik tempat karaoke itu pun diminta untuk segera mengurus perizinan agar berstatus legal.

Pemkot Semarang pun memberikan tenggat selama satu tahun agar pemilik tempat karaoke mengurus perizinannya.

Manfaatnya Besar! Ini Doa Sebelum, Saat, dan Usai Berhubungan Intim

"Kalau sudah ada izin pasti tempat karaoke akan membayar pajak. Tapi, celakanya selama ini 177 tempat karaoke itu tidak ada izin, jadi enggak pernah membayar pajak dan jadi tempat prostitusi," imbuh politikus PDIP itu.

Hendi menambahkan kawasan Sunan Kuning diproyeksikan menjadi kawasan kampung religi. Rencana itu bahkan sudah didiskusikan dengan para tokoh masyarakat dan ormas keagaman di Semarang.

Catat! Ini Doa Pembuka Rezeki Setiap Hari

Kampung tematik religi itu didirikan menyusul adanya makam tokoh penyebar agama Islam, Soen An Ing. "Nanti kita akan percantik dengan kehadiran kampung tematik religi. Nanti diharapkan usaha yang tadi men-support untuk kegiatan prostitusi bisa men-support kegiatan pariwisata," ujar Hendi.

Sementara itu, salah seorang pemilik karaoke di Sunan Kuning, Sukmawati, menyambut baik kebijakan Pemkot Semarang yang mengizinkan tempat karaoke dibuka. Ia pun siap mentaati aturan yang diterapkan Pemkot Semarang.

Hajatan Diboikot karena Pilkades, Begini Peringatan Keras Bupati Sragen

"Kalau kami memang sejak dulu tidak melayani prostitusi dan hanya karaoke. Kalau pun ada yang ngamar [kencan] itu urusan masing-masing PK [pemandu karaoke]," ujar Sukmawati.

Sukmawati mengatakan Pemkot Semarang mengizinkan tempat karaoke kembali dibuka pada Selasa (22/10/2019). Meski buka, jadwal operasinya dibatasi dan lebih pendek, yakni mulai pukul 22.00 WIB-02.00 WIB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya