SOLOPOS.COM - Tim UKSW beraudiensi dengan Wali Kota Salatiga Yuliyanto di rumah dinas Jl Diponegoro Salatiga, Rabu (6/10/2021) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Salah satu pendiri Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Pendeta Basoeki Probowinoto, kembali diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan. Usaha ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya pada masa pimpinan pemerintah kota Salatiga periode 2014-2019 pernah diusulkan hal serupa namun terhenti.

Pelanjutan usulan gelar pahlawan untuk Probowinoto oleh UKSW dimulai dengan kajian interdisiplin yang dilakukan oleh Pembantu Rektor V UKSW Dr. Suryasatriya Trihandaru, M.Sc.nat., Kepala Biro Pengembangan dan Mobilisasi Sumber Daya (BPMSD) UKSW Esthi Susanti Hudiono, M.Si., Ketua Pusat Pengembangan Pemikiran Kritis (P3K) Semuel S. Lusi, S.Sos., M.Si., Dosen Fakultas Teologi Dr. Suwarto, serta Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Galuh Ambar Sasi, M.A.

Dalam kajian yang dimulai sejak Januari 2021 ini, tim mengawalinya dengan tiga pertanyaan yakni Apakah Pendeta Basoeki Probowinoto layak menjadi pahlawan nasional Indonesia?; Kelayakan Pendeta Basoeki Probowinoto dalam kapasitasnya sebagai apa?; Jika Pendeta Basoeki Probowinoto layak menjadi pahlawan lalu mengapa dan bagaimana beliau bisa disebut sebagai pahlawan?.

Baca juga: 18 Tahun Berkiprah, FTI UKSW Pertahankan Prestasi

Pascasembilan bulan mengkaji tiga pertanyaan tersebut, saat ini telah ditemukan alasan mengapa Pendeta Basoeki Probowinoto layak dijadikan pahlawan.

Menurut Esthi Susanti Hudiono sebagai ketua tim pengkaji, terdapat sejumlah tindakan patriot Probowinoto pada tiga periode perjalanan bangsa Indonesia yakni di periode penjajahan Jepang tahun 1942-1945, periode revolusi Indonesia tahun 1945-1949, dan pada periode pembangunan dan pengisian kemerdekaan tahun 1950-1967.

“Hasil kajian berupa naskah akademik sedang dalam proses penyelesaian. Serangkaian review atas hasil kajian sedang dilakukan. Selama proses kajian ini didukung konsultan sejarawan, salah satunya yakni Prof. Peter Carey,” tutur Esthi dalam acara audiensi dengan Wali Kota Salatiga, H. Yuliyanto, S.E., M.M., di rumah dinas Jl Diponegoro Salatiga, Rabu (6/10/2021) siang.

Baca juga: UKSW dan TNI Gelar Vaksinasi Massal Bagi Pelajar dan Masyarakat Umum

Masih menurut Esthi, tindakan-tindakan revolusioner Probowinoto berdampak pada perubahan besar dan sangat penting untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kekristenan Indonesia.

Oleh karena itu, dikatakannya Probowinoto layak dan pantas ditempatkan sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia yang melakukan dialektika perlawanan semasa penjajahan Belanda, Jepang, periode Sekutu, pendudukan Belanda pasca-Perang Dunia II hingga masa kemerdekaan Indonesia dalam rangka dekolonisasi.

Bukti Patriotisme

Turut hadir dalam kesempatan ini yaitu Supardan mewakili Yayasan Komunikasi Indonesia sekaligus menantu mendiang Basoeki Probowinoto.

Sebagai narasumber primer dalam kajian mengenai patriotisme Probowinoto, Supardan menyebut Probowinoto hadir saat Indonesia terpuruk akibat perang revolusi dan peralihan kekuasaan. Sejumlah karya terakhirnya bahkan banyak dilakukan di Salatiga dan Jawa Tengah.

“Kiprahnya di bidang pendidikan termasuk mendirikan UKSW. Oleh karena itu kami berharap usulan yang telah dituangkan dalam naskah kajian akademik dapat didukung oleh Pemerintah Kota Salatiga,” imbuhnya.

Baca juga: Desa Binaan UKSW Salatiga Jadi Desa Wisata Terbaik 2021 Versi BCA Award

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Dra. Hj. Gati Setiti, M.Hum. mengapresiasi usulan tim kajian pemahlawanan Probowinoto. Menurutnya apabila usulan ini disetujui hingga tingkat pusat maka akan menambah jumlah pahlawan yang berasal dari Salatiga.

“Kami sangat mendukung proses pengusulan ini, sehingga seluruh persyaratan mari bersama dilengkapi secara cepat. Kami juga mohon dukungan agar tim UKSW terus mengawal hingga disahkan oleh Pak Presiden,” pesannya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Dinas Sosial akan mengawal dengan bertindak sebagai sekretariat hingga terbitnya rekomendasi dari Wali Kota Salatiga untuk diajukan ke tingkat provinsi.

“Proses pemahlawanan akan dilanjutkan dengan pembentukan tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat kota. Namun ada sejumlah persyaratan yang sebelumnya harus dilengkapi oleh pihak pengusul. Pada prinsipnya kami siap mendukung hingga terbitnya rekomendasi dari Wali Kota, pengajuan ke tingkat provinsi hingga turunnya keputusan dari pusat,” pungkasnya.

Rekomendasi
Berita Lainnya